BIKE dan Pasar Jaya Garap Kawasan Pasar Minggu, Investasi Rp 1 Triliun

Ilustrasi kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang akan dikembangkan BIKE dan Perumda Pasar Jaya.
Penulis: Farah
Sabtu, 19 September 2026 | 09:21:01 WIB

SPIRITBANGSA.COM — PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk. (BIKE) menyiapkan investasi sekitar Rp 1 triliun untuk membangun dan mengembangkan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Langkah itu dijalankan melalui anak usaha, PT Ratu Karya, yang telah meneken nota kesepahaman dengan Perumda Pasar Jaya. Proyek ini menyasar fasilitas UMKM hingga rumah susun, meski pelaksanaannya masih bergantung pada kajian dan pemenuhan syarat teknis.

Direktur Utama BIKE Eric Kusuma menyampaikan bahwa penandatanganan MoU menjadi dasar awal sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kerja sama. Kesepahaman itu diteken pada Kamis (17/9/2026), dan perseroan mengumumkannya melalui keterbukaan informasi pada Jumat (18/9/2026).

"Penandatanganan MoU tersebut menjadi kesepahaman awal untuk mempersiapkan pelaksanaan kerja sama pengembangan kawasan Pasar Minggu," ujar Eric dalam keterbukaan informasi.

Fasilitas yang Disiapkan di Kawasan Pasar Minggu

Rencana pengembangan kawasan mencakup sejumlah fasilitas yang menyasar pedagang kecil sekaligus warga sekitar. Berikut rinciannya:

  • Kios dan los bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Rumah susun
  • Rumah sakit
  • Gedung perkantoran
  • Pusat perbelanjaan
  • Food court

Kombinasi hunian, layanan kesehatan, dan ruang usaha menunjukkan proyek ini tidak hanya menyasar fungsi pasar tradisional. Ada penambahan komponen komersial dan hunian yang berpotensi mengubah wajah kawasan.

Nilai Investasi dan Tahapan Proyek

Eric menyebut rencana perjanjian pelaksanaan pembangunan Pasar Minggu membutuhkan nilai investasi sekitar Rp 1 triliun. Angka itu masih bersifat estimasi awal, bukan nilai kontrak final.

Pelaksanaan proyek bergantung pada hasil kajian serta pemenuhan sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi aspek teknis, legal, komersial, finansial, perizinan, persetujuan korporasi, hingga ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan lebih lanjut akan bergantung pada hasil kajian dan pemenuhan persyaratan teknis, legal, komersial, finansial, perizinan, persetujuan korporasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Eric.

Posisi Proyek: Masih Tahap Awal

Sampai keterbukaan informasi terbaru, rencana proyek Pasar Minggu masih berada di tahap awal. MoU belum mengikat secara pelaksanaan, dan nilai investasi Rp 1 triliun belum final.

Perseroan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada pihak terkait seiring perkembangan proyek. Penyampaian itu mengikuti ketentuan keterbukaan informasi dan peraturan yang berlaku bagi perusahaan tercatat.

Apa Artinya bagi Investor BIKE

Bagi pemegang saham, MoU ini belum mengubah laporan keuangan perseroan. Belum ada pendapatan, belanja modal, atau kewajiban kontraktual yang timbul dari kesepahaman tersebut.

Yang perlu dicermati investor adalah kelanjutan kajian dan perizinan. Jika proyek masuk tahap perjanjian pelaksanaan, barulah muncul pertanyaan soal struktur pendanaan, sumber dana, dan dampaknya ke arus kas BIKE. Sampai tahap itu terpenuhi, proyek Rp 1 triliun ini masih berupa rencana, bukan realisasi.

Reporter: Farah