GMNI Desak Kapolda Sulbar Usut Pengisian Jeriken di SPBU Simboro

Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, menyampaikan desakan kepada Kapolda Sulawesi Barat agar mengusut dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Simboro.
Penulis: Farah
Minggu, 20 September 2026 | 05:21:31 WIB

SPIRITBANGSA.COM — DPC GMNI Mamuju mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 74.915.07, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Desakan muncul setelah video berdurasi 24 detik yang merekam aktivitas pengisian BBM ke jeriken beredar luas di publik. GMNI menilai praktik itu berpotensi merugikan masyarakat yang justru kesulitan mendapat bahan bakar.

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju menyoroti aktivitas pengisian bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di SPBU 74.915.07, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Organisasi mahasiswa itu menilai praktik tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Desakan disampaikan langsung kepada Kapolda Sulawesi Barat agar turun mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. GMNI juga meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan aparat penegak hukum memeriksa aktivitas di SPBU tersebut.

Rekaman 24 Detik Picu Desakan

Pemicu sorotan adalah video berdurasi 24 detik yang beredar di publik. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis solar ke sejumlah jeriken.

Dalam video tersebut, pengisian disebut berlangsung pada dini hari. Jeriken yang telah terisi kemudian disebut disimpan di balik tembok di samping SPBU, bersama tumpukan jeriken lainnya.

GMNI: BBM Subsidi untuk Umum, Bukan Keuntungan Pribadi

Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, menegaskan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat umum. Ia menilai penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi terjadi saat warga justru menghadapi kesulitan mendapatkannya.

"Meminta Kapolda segera turun langsung mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Kami menegaskan bahwa BBM subsidi untuk umum bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi," tegas Dicky, Minggu, (20/9/2026).

Dicky juga meminta Pertamina dan aparat penegak hukum bekerja untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, bahan bakar merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

"Kami meminta secara tegas Pertamina dan aparat penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, sebab bahan bakar ini salah satu kebutuhan pokok rakyat," tegasnya.

Dokumen hingga Tujuan Penggunaan BBM Diminta Diperiksa

GMNI Mamuju menilai aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken perlu diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, tujuan penggunaan BBM, serta kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku.

Organisasi itu juga mendesak pengawasan terhadap SPBU di Kabupaten Mamuju diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran solar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat dan sektor pengguna yang berhak.

"GMNI Mamuju menegaskan, subsidi BBM adalah hak masyarakat yang berhak, bukan celah untuk penyalahgunaan," tegas Dicky.

Subsidi BBM dan Perlindungan Anggaran Negara

Menurut GMNI Mamuju, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik. Pengawasan juga menyangkut perlindungan terhadap anggaran subsidi negara agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun Pemerintah Kabupaten Mamuju mengenai tindak lanjut desakan tersebut.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Pertamina maupun BPH Migas. Warga diimbau tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam pembelian BBM bersubsidi.

Reporter: Farah