PKH/BPNT Tahap IV 2026 Cair Oktober-Desember, Cek Nominal dan Syaratnya
SPIRITBANGSA.COM — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap IV 2026 pada Oktober, November, dan Desember, dengan nominal PKH mulai Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per penerima. Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 berhak dicek statusnya. Pemerintah belum merilis tanggal resmi pencairan, sehingga penerima disarankan memantau situs Cek Bansos Kemensos secara berkala.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari daftar bantuan sosial yang berjalan sepanjang 2026. Memasuki akhir kuartal III, perhatian masyarakat beralih ke tahap IV yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026.
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi tanggal pencairan. Meski begitu, calon penerima bisa menyiapkan diri dengan memastikan status keaktifan sebagai penerima manfaat sebelum dana disalurkan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Nominal PKH berbeda-beda sesuai golongan penerima. Berikut rincian besaran bantuan per kategori:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Pelajar SMP: Rp375.000
- Pelajar SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Untuk BPNT, setiap penerima manfaat menerima alokasi Rp200.000 per bulan, atau disalurkan sekaligus menjadi Rp600.000 per triwulan.
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Syarat umum yang harus dipenuhi untuk berkesempatan mendapat bansos PKH/BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta masuk kategori desil 1 hingga desil 4 yang menjadi prioritas sasaran bantuan.
Khusus PKH, ada syarat tambahan. Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi kesenjangan, serta meringankan beban pengeluaran.
Cara Cek Status Penerima
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan Anda sudah ditetapkan sebagai penerima. Berikut langkah pengecekan status melalui situs Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha dengan jawaban yang benar
- Klik "Cari Data" untuk menampilkan status penerimaan bantuan PKH dan BPNT
Jadwal dan Metode Pencairan
Penyaluran bansos PKH/BPNT dilakukan bertahap dalam satu tahun, terbagi menjadi tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September), dan tahap 4 (Oktober, November, Desember).
Mekanisme pencairan bisa melalui beberapa metode, yaitu bank Himbara, PT Pos Indonesia, hingga ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Karena tahap IV akan segera berjalan, masyarakat disarankan secara berkala mengecek status penerimaan melalui Cek Bansos Kemensos dan mengajukan perbaikan data apabila ada data yang tidak sesuai keadaan sebenarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal resmi pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan penyalur bantuan dan meminta pungutan biaya dalam bentuk apa pun.