SpiritBangsa.com – Pemerintah makin serius untuk memberantas judi online, itu ditandai dengan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas tersebut akan melancarkan jurus jitu dalam menghilangkan judi online yang bikin masyarakat resah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa menghanguskan judi online ini tak bisa dilakukan dengan cara pemblokiran saja.
“Kalau soal takedown, kita (Kominfo) sudah 1,6 juta selama saya jadi menteri dalam delapan bulan ini. Tapi kan, bukan cuma itu, takedown itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekening, terus juga penegakan hukumnya,” kata Budi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Budi mengungkapkan pembentukan Satgas Judi Online oleh Jokowi ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
“Kalau di Kominfo kan ada nutup saja ya, blokir rekening sudah ada OJK. Blokir rekening itu harus membekukan rekening, itu sudah urusan penegakan hukum. Jadi, harus semuanya terlibat. Kalau pemberantasan judi online itu nggak bisa Kominfo saja, nggak bisa, kita cuma takedown saja,” tuturnya.
Setelah dibentuk Satgas Judi Online, Budi mengatakan dibutuhkan waktu seminggu ke depan untuk mengordinasikan aksi nyata berantas judi online.
“Nanti kita dalam seminggu ini, kan kita lagi merumuskan rencana aksi nih, melihat peta masalah judi online, dan juga bagaimana melakukan penyelesaian-penyelesaian yang komperhensif, integral, holistik,” ungkap Budi.
Disampaikan Budi, masyarakat dapat melaporkan temuan judi online ke pemerintah. Adapun, kata Budi, penjudi tidak akan dijerat karena dinilai sebagai korban permainan haram tersebut.
“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselematkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi itu kebanyakan anak muda, paling nggak sekitar 17 tahun sampai 20 tahunan. Semuanya kita mau all out memberantas judi online,” tegasnya. (detik.com)