SpiritBangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada Kamis (28/03/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan pertukaran informasi terkait implementasinya di wilayah Kota Pekanbaru.
Delegasi dari DPRD Kota Batam dipimpin oleh Ketua DPRD beserta anggota dewan lainnya yang terkait dengan bidang pengawasan dan regulasi. Mereka diterima dengan hangat oleh petinggi DPMPTSP Kota Pekanbaru di kantor pusatnya.
Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung dalam suasana yang penuh kerjasama, di mana berbagai aspek terkait dengan OSS RBA dibahas secara rinci. DPRD Kota Batam tertarik untuk memahami lebih dalam tentang implementasi OSS RBA di Kota Pekanbaru, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses pengawasan berusaha secara efektif.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pengawasan berusaha berbasis risiko, termasuk tantangan yang dihadapi dan solusi yang telah ditemukan dalam mengimplementasikan sistem OSS RBA.
Ketua DPRD Kota Batam menyatakan, “Kunjungan ini sangat penting bagi kami untuk memperluas wawasan kami tentang pengawasan berusaha berbasis risiko. Kami berharap dapat belajar dari pengalaman Kota Pekanbaru dalam menerapkan OSS RBA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan di Kota Batam.”
Pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya-upaya pengawasan berusaha yang lebih baik di kedua wilayah tersebut.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kerjasama yang lebih erat antara DPRD Kota Batam dan DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam hal pertukaran pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan tata kelola dan pengawasan berusaha yang berkelanjutan dan berbasis risiko. (Galeri Foto)