DKP Pekanbaru Awasi Keamanan Pangan di Pasar Tradisional

SpiritBangsa.com – Dalam upaya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan telah melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diperdagangkan di pasar-pasar tradisional.

Pemantauan dilaksanakan di Pasar Cik Puan dan Pasar Sukaramai/Agussalim dengan melakukan uji residu pestisida dan penggunaan formalin pada berbagai komoditas, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, kentang, tomat, pare, daun perai, dan buah pir. Termasuk juga mie kuning, tahu, brokoli, bunga kol, seledri, timun, cabai rawit hijau, cabai geprek, wortel, petai, serta kacang buncis.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam, beserta jajarannya. Yarnengsih Alam menjelaskan bahwa sayuran dan buah-buahan diuji untuk mendeteksi potensi kontaminasi pestisida. Sedangkan produk seperti tahu, mie kuning, tomat, dan pir diperiksa untuk mengidentifikasi penggunaan formalin.

“Dari hasil pengujian yang dilakukan, semua komoditas pangan yang dipasarkan dinyatakan negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya seperti pestisida dan formalin,” ungkap Yarnengsih Alam, Rabu (22/05/2024).

Ia menegaskan bahwa PSAT yang diawasi mutunya masih aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pengawasan terhadap keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat merupakan salah satu upaya DKP untuk memastikan bahwa pangan yang beredar layak dan aman untuk dikonsumsi.

Kegiatan pemantauan dilakukan secara berkala dan acak di pasar-pasar yang menjadi pusat aktivitas berbelanja dan pendistribusian PSAT di Kota Pekanbaru.