Persiapkan Dokumen Lengkap, Ini Jalur dan Syarat PPDB SMP Pekanbaru Tahun Ini

SpiritBangsa.com – Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Pekanbaru pada tahun 2024, kuota jalur zonasi mendominasi dengan persentase hingga 75 persen. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal dekat dengan lingkungan sekolah untuk mendapatkan jatah kursi di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa persentase kuota jalur zonasi berkisar antara 65 hingga 75 persen. Selain jalur zonasi, terdapat tiga jalur lain dalam PPDB tingkat SMP, yaitu jalur afirmasi, jalur pindah orangtua, dan jalur prestasi akademik serta non-akademik.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari kalangan ekonomi kurang mampu, dengan persentase kuota mencapai 15 persen. Sementara itu, jalur pindah orangtua memiliki persentase sebesar 5 persen. Adapun persentase kuota untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik berkisar antara 5 hingga 15 persen.

Proses pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru dilakukan secara online melalui laman smp.ppdbpekanbaru.id. Abdul Jamal mengingatkan bahwa calon peserta didik wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Jika terdapat perubahan KK, calon peserta didik harus melampirkan fotokopi KK lama dan menyertakan akta kelahiran asli.

Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mereka harus menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, seperti KIP, PIP, dan PKH.

Sementara itu, calon peserta didik berprestasi dapat menunjukkan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir. Bagi yang mendaftar karena perpindahan tugas orangtua, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga Pemerintah/kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, berlaku paling lama satu tahun sejak SK dikeluarkan.

Jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru akan berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 30 Juni 2024. Sementara itu, penerapan hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 2 Juli mendatang.