SpiritBangsa.com – Mulai bulan Juni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru akan mengadakan sesi perekaman e-KTP untuk pemula setiap Sabtu. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (30/5/2024).
Pelayanan ini akan berlangsung setengah hari, dari pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB, dan akan dilakukan di kantor dinas. Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Jadi Pekanbaru ke-240 tahun 2024.
Irma menjelaskan bahwa ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemula yang ingin melakukan perekaman e-KTP. Pertama, usia minimal harus 16 tahun dan belum pernah melakukan perekaman sebelumnya. Kedua, pemula harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Pada akhir Juni, layanan ini akan dievaluasi. Jika respon masyarakat positif, layanan ini akan diteruskan. “Kami akan mencoba layanan ini setiap Sabtu selama bulan Juni. Jika responnya baik, kami akan melanjutkannya di bulan Juli,” kata Irma.
Irma juga mengajak para pemula untuk memanfaatkan layanan ini. “Kami telah mengirim surat himbauan ke sekolah-sekolah (SMA sederajat) untuk menginformasikan kepada siswa yang sudah berhak memiliki KTP agar segera melakukan perekaman,” katanya.