SpiritBangsa.com – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tengah menggalakkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Langkah ini merupakan upaya maksimal untuk memastikan seluruh warga memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 3.000 hingga 4.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, di mana mereka termasuk dalam daftar DP4. Sebagian besar dari mereka merupakan pemula atau yang baru memasuki usia wajib memiliki e-KTP, yakni 17 tahun.
“Ketika berusia 17 tahun, itu sudah masuk DP4 dan dia (warga) harus punya KTP untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Untuk bisa dicetak KTP, itu kan syaratnya harus rekam dulu,” jelas Irma.
Untuk mempercepat perekaman bagi pemula, Disdukcapil sedikit terkendala dalam mencari waktu yang tepat untuk melakukan perekaman massal di sekolah tingkat SMA sederajat. Hal ini dikarenakan kekhawatiran akan mengganggu jam pelajaran jika dilakukan di sekolah.
“Kita mau datang ke sekolah, cuma kan sekolah ini kadang-kadang khawatir jam pelajaran terganggu kalau dilakukan perekaman di sekolah,” ungkap Irma.
Untuk mengatasinya, Disdukcapil membuat kebijakan dengan membuka pelayanan perekaman e-KTP bagi pemula setiap hari Sabtu mulai awal Juni ini. Nantinya, para pemula dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) pada jam pelayanan yang ditetapkan.
“Pelayanan kita buka setengah hari, mulai jam 8.30 sampai 12.00 WIB. Kita targetkan perekaman untuk DP4 ini bisa tuntas jelang pilkada serentak,” pungkas Irma.