Sudah Dua Jemaah Calon Haji Riau Dipulangkan ke Kampungnya, Ini Alasannya

SpiritBangsa.com – Dua jemaah calon haji asal Provinsi Riau terpaksa dipulangkan ke daerah asal karena dinyatakan tidak laik terbang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi M.Pd.

“Benar, sudah dua jemaah calon haji Riau harus dikembalikan ke daerah asalnya karena berdasarkan surat PPIH Embarkasi Haji Batam Bidang Kesehatan, dinyatakan belum memenuhi persyaratan laik terbang sebagaimana persyaratan isthithaah (kemampuan) kesehatan haji. Jemaah tersebut dibatalkan keberangkatannya untuk musim haji 1445 H/2024 M,” ungkapnya.

Jemaah yang dipulangkan adalah Kinaris Awaludin Tengku (80 tahun) dari Kloter BTH-07 dengan nomor porsi 0400103900 asal Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang lagi jemaah lain yakni Suwodo Kusnan Suro Truno (82 tahun) dari Kabupaten Pelalawan juga telah dipulangkan dengan alasan yang sama.

Muliardi menambahkan, jemaah yang ditunda keberangkatannya pada musim haji 1445 H/2024 M akan menjadi prioritas untuk berangkat pada tahun berikutnya, dengan catatan memenuhi persyaratan isthithaah kesehatan.

“Jemaah yang dibatalkan berangkat pada tahun ini masih bisa berangkat musim haji 1446 H nanti, dengan ketentuan isthithaah kesehatan sebagaimana yang dipersyaratkan bidang kesehatan terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, petugas yang bertugas mengantarkan jemaah sakit hingga ke daerah, Abdul Gani, dan dua orang dari Tim Kesehatan Kloter Penyedia Embarkasi Haji Batam menyatakan jemaah atas nama Kinaris berada dalam keadaan sehat dan sudah diberangkatkan menuju daerah asalnya.

“Alhamdulillah, kondisi Bapak Kinaris berada dalam keadaan sehat. Beliau sempat pasang ring juga. Sekarang beliau sudah tiba di daerahnya,” tutur Abdul Gani.