SpiritBangsa.com – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daerah, Rabu (19/6/2024).
Rincian SK yang diberikan mencakup 326 tenaga guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis.
“Alhamdulillah, SK PPPK ini telah diserahkan. Para penerima SK menyatakan kebahagiaan mereka karena telah lama menunggu momen ini,” ucap SF Hariyanto.
Pj Gubri menjelaskan, keterlambatan penyerahan SK disebabkan oleh 23 PPPK yang belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari jumlah tersebut, 12 adalah tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 5 tenaga teknis.
“Penyerahan ini tertunda karena ada beberapa orang yang NIP-nya belum keluar, ada masalah administrasi, dan ada yang belum cukup umur. Kami sudah menghubungi pusat dan memutuskan untuk segera melantik mereka,” jelasnya.
Ia juga menugaskan BKD Riau untuk mempercepat penyelesaian administrasi bagi 23 PPPK tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya meminta 23 orang ini untuk bersabar sampai ada arahan lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.