Pemprov Riau Dukung PSPS Kelola Stadion Kaharuddin, Proses Administratif Harus Dipatuhi

SpiritBangsa.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung rencana PSPS Pekanbaru untuk memanfaatkan Stadion Kaharuddin Rumbai. Namun, proses pengalihan pengelolaan harus melalui tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa Pj Gubernur Riau SF Hariyanto telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini.

“Kami telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan BPKAD, Bapenda, dan Bappedalitbang Provinsi Riau untuk menyatukan persepsi dan mendapatkan mekanisme terbaik,” ujarnya.

Proses saat ini telah mencapai tahap appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai sewa yang harus dibayar. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses lelang terbuka.

Erisman menegaskan bahwa jika PSPS memenangkan lelang, mereka harus terlebih dahulu melunasi kewajiban sewa tahun 2023 yang masih tertunggak. “Pemprov Riau tidak dapat menyerahkan pengelolaan kepada pihak yang dianggap wanprestasi,” jelasnya.

Meskipun semua pihak berharap proses ini dapat segera rampung, Erisman menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.