Ini Daftar Partai Politik yang Tidak Dapat Kursi DPR pada Pemilu 2024

SpiritBangsa.com – Dalam Pemilu 2024, banyak partai politik yang telah berjuang keras tetapi tidak berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini karena perolehan suara partai tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen.

Kondisi ini menunjukkan ketatnya persaingan politik di Indonesia, hanya partai dengan dukungan kuat dan strategi kampanye efektif yang lolos. Tidak masuknya partai-partai ini ke DPR berdampak pada mereka dan konstituennya. Bagi partai, ini menjadi kesempatan untuk evaluasi dan perbaikan strategi agar pemilu mendatang bisa meraih hasil yang diinginkan.

Pada Pemilu 2024, ada 18 partai politik nasional yang bersaing untuk mendapatkan kursi di DPR. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya partai politik yang mendapatkan setidaknya 4 persen suara sah secara nasional yang bisa mendapatkan kursi di DPR. Jika hasil perolehan suara nasional kurang dari 4 persen, maka parpol tersebut tidak dapat menempatkan wakilnya di Senayan.

Berikut ini daftar partai politik yang gagal masuk DPR.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 suara (0,22 persen)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen
Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara (0,32 persen)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72 persen)
Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara (2,81 persen)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara (3,87 persen)

Berikut daftar partai politik yang berhasil masuk DPR.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP): 25.387.279 suara (16,72 persen)
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,62 persen)
Partai Nasional Demokrasi (NasDem): 14.660.516 suara (9,66 persen)
Partai Keadilan Sosial (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,24 persen). (beritasatu.com)