SpiritBangsa.com – Pemerintah Kota Pekanbaru mengadakan sosialisasi tentang penyelesaian hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di Hotel Royal Asnof pada Rabu (24/7/2024). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) dalam mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul.
Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, dan kepolisian dihadirkan untuk membahas berbagai aspek hukum dalam proses pengadaan. Meskipun sistem e-catalog dan e-contract telah meningkatkan transparansi dan efisiensi, sosialisasi ini dianggap penting untuk menghilangkan keraguan di kalangan pelaksana pengadaan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Hadi Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan yang cepat, komprehensif, dan transparan.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 110 peserta, terdiri dari PPK dan PP.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, yang juga sejalan dengan intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.