SpiritBangsa.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengimbau pelaku usaha yang memiliki rumah toko (ruko) di pinggir jalan agar memastikan saluran drainase tidak tertutup saat membangun jembatan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menyampaikan bahwa pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menutup permanen lubang kontrol pada jembatan di atas drainase. Hal ini penting agar, jika terjadi penyumbatan, bagian bawah jembatan dapat dibersihkan melalui lubang kontrol tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru untuk tidak menutup lubang kontrol secara permanen pada jembatan di atas saluran drainase. Lubang kontrol itu dibuat agar lebih mudah membersihkan sampah di bawahnya,” ujarnya pada Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru hingga saat ini masih sering menghadapi masalah banjir, yang salah satunya disebabkan oleh tumpukan sampah di saluran drainase.
Oleh karena itu, PUPR Pekanbaru melalui Pasukan Kuning secara rutin melakukan pembersihan saluran drainase. Selain itu, Edward juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pasukan Kuning OP Bina Marga secara rutin melakukan normalisasi dan pembersihan aliran drainase. Kami berharap masyarakat juga mau bergotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)