SpiritBangsa.com – Pasca pelaksanaan Pilkada serentak, Polsek Pangkalan Kuras terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum mereka. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan kegiatan patroli rutin di lokasi-lokasi strategis seperti Pasarbaru Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di tempat rawan kejahatan.
Selain itu, menjaga situasi agar tetap kondusif selama tahapan Pilkada, hingga pengumuman hasil resmi.
“Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif di tengah dinamika politik pasca Pilkada,” ujar Kapolsek.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (1/12) pukul 11.00 WIB ini melibatkan lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh IPTU Hermon J. Personel menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4) untuk menyisir wilayah Pasarbaru Sorek Satu dan area sekitarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terpantau aman dan terkendali. Tidak ada laporan tindak pidana atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang dapat memicu kericuhan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, menghormati proses Pilkada, dan mendukung terciptanya situasi yang damai,” tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin, Polsek Pangkalan Kuras berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mencegah potensi gangguan keamanan. Polsek juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif demi memastikan wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif pasca Pilkada.