SpiritBangsa.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang kebijakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS yang telah lulus seleksi akan berlaku mulai 1 Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, menyatakan bahwa SE tersebut baru diterima setelah pengumuman resmi dari pemerintah pusat beberapa hari lalu.
“Kebijakan ini berlaku tahun ini, dengan TMT CPNS pada 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober,” ujarnya.
BKD Riau juga langsung melanjutkan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK yang lulus seleksi tahap pertama. Proses ini sempat tertunda karena rencana awal pengangkatan PPPK dijadwalkan pada 2026.
“Pengusulan NIP PPPK yang sebelumnya terhenti kini bisa dilanjutkan,” tambah Endinovelly.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap kedua masih berjalan sesuai jadwal. Hasil seleksi administrasi telah diumumkan, dan peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi pada April 2025.
“Seleksi administrasi tahap kedua sudah selesai, selanjutnya seleksi kompetensi dimulai bulan depan,” jelasnya.