Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air untuk Atasi Banjir

SpiritBangsa.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memulai penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, terutama di Jalan Arengka dan Jalan Arifin Ahmad.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa kedua ruas jalan tersebut menjadi fokus utama dalam program normalisasi drainase. Bangunan liar yang menutupi saluran air telah menyebabkan aliran terganggu, sehingga memicu genangan saat hujan.

“Kami memulai normalisasi di Jalan Arengka menuju hilir, sekaligus membongkar bangunan liar di depan SMP Negeri 21. Ada sekitar empat hingga lima bangunan, seperti kedai, yang menghalangi aliran air,” ungkap Edward Rabu, 30 April 2025.

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan Dinas PUPR dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebelumnya, pemilik bangunan telah mendapat peringatan dan diminta membongkar bangunannya secara mandiri.

“Sebagian sudah kami bongkar, tetapi ada yang masih diberi waktu untuk memindahkan barang mereka,” tambah Edward.

Normalisasi drainase di Jalan Arengka mencakup panjang 500 meter, dengan pembongkaran bangunan liar dilakukan pada segmen sepanjang 50 hingga 100 meter. Sementara itu, di Jalan Arifin Ahmad, normalisasi berlangsung bersamaan dengan pembangunan saluran baru sepanjang 220 meter.

“Kami prioritaskan dua lokasi ini karena banjirnya cukup parah, kemudian akan berlanjut ke wilayah Awal Bros dan Air Hitam,” ujar Edu.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan yang melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ) atau menutup saluran air. Ia menyebut bangunan-bangunan tersebut sebagai salah satu penyebab utama banjir, termasuk di Jalan Arifin Ahmad.

“Saluran air tertutup, air tidak mengalir, dan banjir terjadi. Banyak bangunan juga tidak berizin, ini akan kami tertibkan,” tegas Agung pada Jumat, 25 April 2025.

Agung mengimbau pemilik bangunan agar bersikap kooperatif demi kepentingan bersama. “Kami harap pemilik bangunan memahami. Ini untuk kebaikan Kota Pekanbaru,” tuturnya.