PEKANBARU – Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur Provinsi Riau akan menggelar diklat pascanikah bertajuk “Samawa Bersama Mu” pada Sabtu–Ahad, 29-30 November 2025, bertempat di Aula Lantai 1 Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Kegiatan ini ditujukan bagi pasangan suami istri guna memperkuat pondasi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Imam Besar sekaligus Ketua Harian BPMR An-Nur Provinsi Riau, Ustadz H. Zul Ikromi Lc., M.A., PhD, mengatakan bahwa diklat pascanikah menjadi salah satu ikhtiar strategis masjid dalam membina kualitas keluarga muslim di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Pascanikah bukan akhir dari proses belajar membangun rumah tangga, justru di situlah komitmen, komunikasi, dan ketahanan pasangan diuji. Melalui diklat ini, kami ingin menghadirkan ruang edukasi sekaligus refleksi agar suami istri mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan ilmu, kesabaran, dan saling pengertian,” ujar Ustadz Zul Ikromi.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi bertajuk Pondasi Rumah Tangga Islami. Sesi ini mencakup pembahasan mengenai makna dan tujuan pernikahan dalam Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis, peran serta tanggung jawab suami istri, hingga teknik komunikasi efektif dan manajemen konflik melalui pendekatan mendengar aktif dan empatik.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi manajemen keuangan keluarga, mulai dari penyusunan anggaran rumah tangga hingga penerapan prinsip-prinsip keuangan Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Memasuki hari kedua, fokus pelatihan diarahkan pada aspek keberlanjutan keluarga, yaitu pembahasan mengenai kesehatan reproduksi, janin, dan perencanaan keluarga Islami, serta penguatan pemahaman terkait hak dan tanggung jawab antara orang tua dan anak.
Sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang keislaman, keluarga, dan sosial turut mengisi pelatihan ini di antaranya dr H Dimas Pramita Nugraha MSc, Prof Dr Ridwan Hasbi Lc MA, Dr H Zulkarnain Umar MSi, Dr H Arisman MSy, dan Ahmad Mukhlisin Lc MA.
Menurut Ustadz Zul Ikromi, pemilihan tema “Samawa Bersama Mu” bukan hanya simbol romantisme, tetapi penegasan bahwa keharmonisan rumah tangga harus dibangun secara sadar dan berkelanjutan.
“Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, termasuk dalam urusan keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya memperkokoh peradaban,” tambahnya.
Pendaftaran kegiatan ini dibuka untuk umum dengan menghubungi panitia melalui nomor 0852-7367-0894 (Wahid) dan 0813-7235-8201 (Afra Khanza). Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui media sosial resmi Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Dengan adanya diklat pascanikah ini, BPMR Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau berharap semakin banyak pasangan suami istri yang memiliki bekal pengetahuan, spiritualitas, dan keterampilan untuk menjalani bahtera rumah tangga secara kokoh dan harmonis.
