Pagi Ini Apel, ASN Riau yang Tak Masuk Usai Libur Lebaran Bakal Disanksi

SpiritBangsa.com – Libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan kembali bekerja pada Selasa (16/4/2024).

Bagi ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, Pemprov Riau tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk penanda dimulainya kembali aktivitas kerja pasca libur Lebaran, Pemprov Riau akan menggelar apel bersama dan halalbihalal pada halaman kantor Gubernur Riau hari ini.

Namun, bagi ASN tertentu bisa menerapkan Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan WFH ini dibatasi maksimal 50% dan harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Sanksi Tegas Menanti ASN yang Melanggar

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra, S.E., M.M, menegaskan bahwa bagi ASN yang secara sengaja menambah libur Lebaran tanpa alasan jelas seperti sakit atau lainnya akan diberikan sanksi.

“Sanksi akan diserahkan kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Indra. (MCR)