Subsidi Transportasi 2026 Turun Drastis, Anggaran Bus Listrik Terancam
SPIRITBANGSA.COM — Kebijakan elektrifikasi transportasi di Indonesia kini berada di persimpangan kritis. Prof Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menilai arah subsidi kendaraan listrik perlu dievaluasi ulang agar tidak terjebak pada pertumbuhan motor listrik pribadi semata.
Fokus utama seharusnya dialihkan untuk memperkuat armada bus umum. Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan, polusi udara, serta angka kecelakaan lalu lintas secara lebih efektif dan adil bagi masyarakat luas.
Anomali Alokasi Anggaran: Motor vs Bus
Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp3 triliun untuk mendukung target satu juta sepeda motor listrik. Insentif diberikan sebesar Rp3 juta per unit kepada pembeli kendaraan tersebut.
Sebaliknya, anggaran untuk pengembangan transportasi massal justru menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Program BTS yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengalami rasionalisasi anggaran bertahap sejak 2024.
- 2023: Rp582,98 miliar
- 2024: Turun menjadi Rp437,89 miliar
- 2025: Anjlok drastis ke Rp177,49 miliar
- 2026: Diproyeksi hanya tersisa Rp82,67 miliar
Djoko menegaskan bahwa jika Rp3 triliun itu digunakan untuk membangun sistem transportasi umum, manfaatnya bisa dirasakan oleh jutaan warga. Dana tersebut bahkan cukup untuk mengembangkan layanan angkutan massal di sekitar 120 kota di seluruh Indonesia.
Cakupan Layanan Masih Sangat Terbatas
Data terkini menunjukkan ketimpangan aksesibilitas transportasi publik yang masih lebar. Dari total 552 pemerintah daerah, baru sekitar 8,3 persen atau 46 daerah yang memiliki sistem transportasi umum dengan skema BTS.
Secara geografis, layanan ini baru hadir di 13 dari 38 provinsi (34,2 persen). Jika dirinci lebih dalam, cakupannya sangat minim di tingkat kabupaten, yakni hanya 16 dari 416 kabupaten atau sekitar 3,84 persen.
Di wilayah Jabodetabek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menerapkan dukungan serupa untuk Trans Pakuan (Bogor), Trans Bekasi, dan Trans Depok. Namun, ekspansi ke luar wilayah metropolitan besar masih terhambat oleh keterbatasan pembiayaan daerah.
Mengapa Bus Listrik Lebih Berdampak?
Insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen memang sudah diberikan untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Namun, harga unit bus listrik yang relatif mahal membuat banyak pemda enggan mengadopsinya sebagai armada utama. Padahal, efek berantai dari subsidi bus jauh lebih besar dibanding subsidi kendaraan pribadi.
"Satu unit bus listrik dapat digunakan ribuan penumpang setiap hari sehingga manfaat subsidi tidak berhenti pada satu pemilik kendaraan," kata Djoko Setijowarno.
Satu bus berkapasitas besar diperkirakan mampu menggantikan perjalanan 40 hingga 60 sepeda motor. Elektrifikasi bus mendorong perpindahan moda (mode shifting) dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, sekaligus melayani kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
Visi penguatan transportasi umum sebenarnya telah digaungkan sejak masa kampanye Pilpres 2024 oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran saat itu menekankan pentingnya menghadirkan angkutan perkotaan yang aman, nyaman, dan inklusif.
Implementasi kebijakan ini kini menghadapi tantangan nyata. Tanpa kesinambungan pembiayaan APBN dan komitmen politik yang kuat, target perluasan subsidi angkutan umum di kota-kota besar dikhawatirkan hanya akan menjadi wacana tanpa dampak signifikan bagi mobilitas harian masyarakat.