Pemerintah Godok Regulasi Khusus BBM Subsidi, Pertalite Bakal Dibatasi 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana regulasi khusus penyaluran BBM bersubsidi di Kompleks Istana Presiden.
Penulis: Galih
Jumat, 18 September 2026 | 05:01:31 WIB

SPIRITBANGSA.COM — Pemerintah tengah mempertimbangkan penerbitan regulasi khusus untuk menata ulang penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menyusul maraknya pemakaian Pertalite dan Bio Solar oleh kelompok masyarakat mampu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan formulasi aturan ini akan dikaji agar hak masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi. Pembatasan pembelian BBM subsidi kini sedang dibahas Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bersama PT Pertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerbitan regulasi khusus untuk menata kembali penyaluran BBM bersubsidi. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Presiden, Kamis (17/9/2026), sebagai respons atas fenomena pergeseran pemakaian BBM subsidi ke kelompok masyarakat mampu.

Bahlil menilai aturan baru diperlukan agar kuota BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap terjaga dan tepat sasaran. Namun ia menegaskan proses regulasi membutuhkan waktu, sehingga pemerintah lebih dulu mengimbau kesadaran masyarakat mampu untuk beralih ke BBM nonsubsidi.

Alasan Pemerintah Ingin Batasi BBM Subsidi

Bahlil mengaku kerap mendapati kendaraan roda empat kelas menengah ke atas yang masih memanfaatkan BBM bersubsidi untuk operasional harian. Menurutnya, pergeseran pola konsumsi ini mengancam alokasi anggaran negara yang seharusnya dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.

"[Sembari] kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat khususnya terkait dengan BBM bersubsidi. Tapi persoalan shifting, dari yang tadinya tidak memakai subsidi dan sekarang mereka memakai subsidi, saran saya, sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, mohonlah kita pakai hati juga," ujarnya.

Ia menambahkan formulasi regulasi dan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi akan dikaji agar hak masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi secara optimal.

Target Penyaluran BBM Subsidi Berpotensi Berkurang

Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sekitar 20.097.500 kiloliter dalam RAPBN dan Nota Keuangan 2027. Angka itu disampaikan pada konferensi pers Jumat (14/8/2026), namun disebut akan berkurang sejalan dengan upaya pengendalian subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto menyatakan pembatasan Pertalite menjadi salah satu dasar pengurangan target tersebut.

"Pada pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di 2027," jelas Ferry di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Anggaran Subsidi Energi 2027 Naik 20 Persen

Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 mencatat pemerintah berencana menetapkan belanja subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun. Angka itu naik 20 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu dialokasikan Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 Rp26,4 triliun. Subsidi LPG tabung 3 kilogram naik menjadi Rp114,1 triliun dari Rp90,4 triliun, sedangkan subsidi listrik naik ke Rp130,1 triliun dari Rp110,4 triliun.

Siapa yang Terdampak Kebijakan Ini

Kebijakan pembatasan ini menyasar pemilik kendaraan roda empat kelas menengah ke atas yang selama ini masih membeli Pertalite atau Bio Solar. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas penerima manfaat sesuai pernyataan Bahlil.

Pemerintah belum merinci kriteria resmi penerima BBM bersubsidi dalam regulasi baru maupun mekanisme pembatasan di SPBU. Informasi lengkap mengenai syarat dan jadwal penerapan akan diumumkan setelah kajian Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan selesai.

Status Regulasi dan Langkah Selanjutnya

Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih dalam tahap pengkajian lintas kementerian. PT Pertamina (Persero) disebut telah menyiapkan sistem baru untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Bahlil menyatakan penerbitan regulasi khusus akan dipertimbangkan setelah imbauan kepada masyarakat mampu dijalankan. "Saya akan mempertimbangkan [penerbitan regulasi khusus], nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomong memberikan imbauan ini dulu, karena kalau regulasi itu kan butuh proses," tuturnya.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau memantau perkembangan kebijakan subsidi BBM dapat mengakses kanal resmi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Waspadai informasi yang mengatasnamakan petugas resmi dan meminta pembayaran untuk pengurusan kuota BBM bersubsidi.

Reporter: Galih