WIKA Sambut Kemenkeu Ambil Alih Kereta Cepat, Utang Rp 1,8 T Bisa Lenyap

Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, menyampaikan keterangan dalam Public Expose WIKA yang digelar secara daring, Kamis (1/10/2026).
Penulis: Rendra
Jumat, 02 Oktober 2026 | 08:21:00 WIB

SPIRITBANGSA.COM — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyambut baik rencana Kementerian Keuangan mengambil alih PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), pemilik 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah itu dinilai bakal mengangkat kinerja keuangan WIKA yang selama ini tertekan beban kerugian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Rp 1,7-1,8 triliun per tahun. Bagi investor, kepastian pengalihan saham ini menjadi sinyal pemulihan ekuitas perseroan yang sempat negatif.

Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, menyatakan kepemilikan saham pada proyek kereta cepat selama ini menjadi sumber tekanan laporan keuangan perseroan. Sebab imbal hasil proyek tersebut masih negatif. "Terkait bagaimana jika kereta cepat nanti diambil alih oleh pemerintah, ini memberikan dampak positif bagi WIKA. Jadi saat ini konsolidasi keuangan, WIKA melakukan konsolidasi berdampak ke ekuitas negatif karena saat ini kereta cepat itu menghasilkan return yang negatif," ujar Mulyadi dalam Public Expose WIKA yang digelar online, Kamis (1/10/2026).

Siapa Saja Pemegang Saham PSBI

PSBI memegang 60 persen saham KCIC dari pihak Indonesia, sedangkan 40 persen sisanya dikuasai konsorsium perusahaan China sebagai pemodal utama proyek. Komposisi pemegang saham PSBI terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) 58,53 persen, WIKA 33,36 persen, PT Perkebunan Nusantara I 1,03 persen, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08 persen.

Dengan posisi itu, setiap kerugian proyek ikut tercatat dalam pembukuan WIKA secara konsolidasi. Alih-alih mendatangkan laba, Kereta Cepat Jakarta-Bandung justru menyumbang kerugian bagi perseroan.

Mengapa Laporan Keuangan WIKA Tertekan

Mulyadi menjelaskan, status WIKA sebagai salah satu pemegang saham PSBI membuat perseroan harus membukukan bagian kerugian proyek dalam laporan laba rugi. "Karena WIKA menjadi bagian dari pemegang saham, maka secara konsolidasi WIKA membukukan bagian dari konsolidasi yang negatif, sehingga di profit and loss WIKA, kinerja keuangan WIKA itu berdampak negatif atas konsolidasi kereta cepat," ungkapnya.

Kondisi itu membuat rencana pengambilalihan porsi saham PSBI oleh pemerintah melalui Kemenkeu dipandang sebagai angin segar. Menurut Mulyadi, pengalihan tersebut akan langsung maupun tidak langsung memperbaiki kinerja keuangan WIKA. "Dan mudah-mudahan pengambilalihan kereta cepat ini bisa terjadi juga di tahun 2026, sehingga nanti akhir 2026 kinerja keuangan WIKA akan semakin bagus lagi," jelasnya.

Due Diligence Masih Berjalan

Direktur Manajemen Risiko & Legal WIKA, Vera Kirana, mengungkapkan para pemegang saham PSBI sedang merampungkan proses uji tuntas (due diligence). "Jadi untuk kepemilikan saham di PSBI itu WIKA bersama KAI, demikian juga PT Perkebunan Nusantara dan Jasa Marga, itu saat ini sudah melakukan due diligence dan sebagaimana proses yang ada saat ini, kami sesama pemegang saham senantiasa berkoordinasi dengan Danantara, BP BUMN, maupun ke Kementerian Keuangan. Saat ini sudah berproses untuk due diligence-nya," tutur Vera.

Proses itu menjadi penentu kapan pengalihan saham benar-benar rampung. Bagi WIKA, kepastian waktu menjadi krusial karena berdampak langsung pada target perbaikan kinerja di sisa tahun ini.

Rencana pengambilalihan PSBI oleh Kemenkeu menempatkan WIKA pada posisi yang lebih ringan secara finansial. Jika terealisasi sesuai jadwal, beban kerugian tahunan dari proyek kereta cepat bisa lepas dari pembukuan perseroan — sesuatu yang sudah lama ditunggu investor dan kreditur WIKA.

Reporter: Rendra