Polisi Jadi Agen Perlinsos, Bantu Registrasi Ulang Bansos 2027
SPIRITBANGSA.COM — Pemerintah resmi melibatkan polisi sebagai agen perlindungan sosial untuk membantu registrasi ulang penerima bansos 2027, khususnya PKH dan BPNT. Warga yang belum terdata, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat daerah terpencil, bisa memanfaatkan pendampingan agen ini. Pendaftaran dilakukan lewat perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK KTP dan nomor meter PLN.
Kementerian Sosial menggandeng Polri dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memperluas jangkauan Perlinsos Digital. Pelibatan ini dimulai setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mabes Polri pada 30 September 2026.
Langkah tersebut menyasar registrasi ulang penerima bantuan sosial untuk penyaluran 2027, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem ini juga memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Perlinsos Digital
Perlinsos Digital adalah sistem yang membuka akses pendaftaran bagi masyarakat, memperbarui DTSEN, dan menyederhanakan proses verifikasi lewat teknologi. Gus Ipul menyebut sistem ini sebagai perubahan besar dalam pengelolaan perlindungan sosial.
"Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," kata Gus Ipul.
Saat ini lebih dari 5,6 juta keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital dengan dukungan lebih dari 289 ribu agen. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga dapat terdaftar.
Siapa yang Berisiko Tertinggal
Perluasan sistem digital menghadapi tantangan karena tidak semua masyarakat punya akses dan kemampuan teknologi yang sama. Lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah terpencil paling berisiko tidak terdata.
Sebagian warga memiliki smartphone tetapi tidak tahu cara mendaftar. Ada pula yang tahu caranya namun belum percaya diri melakukan registrasi sendiri.
"Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata," tegas Gus Ipul.
Peran Agen Perlinsos dan Bhabinkamtibmas
Agen Perlinsos direkrut dari unsur yang sehari-hari dekat dengan masyarakat: ASN, pemerintah daerah, pendamping desa, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, hingga TNI dan Polri. Di lingkungan kepolisian, Bhabinkamtibmas dinilai punya jaringan hingga desa dan kelurahan.
Gus Ipul menegaskan agen hanya membantu mendaftar, bukan menentukan kelayakan penerima. Agen bekerja sukarela dan dilarang memungut biaya.
"Perlu kami tegaskan, agen hanya membantu mendaftar, sistem yang akan menentukan kelayakan. Dan dengan begitu, pensasaran tetap objektif dan berkeadilan. Sebagai Agen Perlinsos, ini relawan, tidak ada bayaran, dan tidak boleh memungut bayaran," katanya.
Luhut berharap struktur Polri yang berjenjang sampai tingkat bawah bisa menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Ia meminta instruksi Kapolri diteruskan ke Polda, Polres, hingga Bhabinkamtibmas.
"Saya berharap banyak sekali dengan Polri. Dan saya berharap karena saya lihat, sistem polisi ini sudah berjenjang sampai ke bawah. Jadi saya mohon nanti, tolong instruksi Pak Kapolri, agar ini membawa keadilan, kebersamaan sampai daerah-daerah terpencil," kata Luhut.
Cara Registrasi Bansos 2027
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui perlinsos.kemensos.go.id. Siapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, dan ikuti proses verifikasi yang tersedia di sistem.
Bagi yang kesulitan mengakses sistem sendiri, agen Perlinsos di wilayah masing-masing dapat membantu proses pendaftaran tanpa biaya.
Waspadai Pungutan Liar
Agen Perlinsos tidak boleh memungut bayaran dalam bentuk apa pun. Jika menemukan oknum yang meminta uang untuk mengurus bansos, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.
Informasi lengkap soal jadwal pencairan dan syarat penerima dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos. Pastikan semua data yang diberikan sesuai dokumen asli agar tidak terjadi kesalahan verifikasi.