Mohammad Mokhber Akan Ditunjuk sebagai Presiden Sementara Iran, Ini Profilnya

SpiritBangsa.com – Presiden Iran Ebrahim Raisi, Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian dan pemimpin salat Jumat Tabriz, Ayatollah Mohammad Ali Al-e-Hashem tewas ketika helikopter yang ditumpangi jatuh saat melintasi daerah pegunungan dalam kabut tebal, Minggu (19/5/2024).

Dikutip dari Live News, Senin (20/5/2024), berdasarkan konstitusi negara Iran, Mohammad Mokhber (68) diperkirakan akan menjadi presiden sementara setelah kematian Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter.

Berikut adalah fakta-fakta penting tentang Mohammad Mokhber, wakil presiden pertama Iran:

1. Sebagai presiden sementara, Mokhber adalah bagian dari dewan yang beranggotakan tiga orang, bersama ketua parlemen dan ketua pengadilan, yang akan menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam waktu 50 hari setelah kematian presiden tersebut.

2. Lahir pada 1 September 1955, Mokhber, seperti Raisi, dipandang dekat dengan pemimpin tertinggi Ali Khamenei, yang memiliki keputusan terakhir dalam semua urusan negara. Mokhber menjadi wakil presiden pertama pada 2021 ketika Raisi terpilih sebagai presiden.

3. Mokhber adalah bagian dari tim pejabat Iran yang mengunjungi Moskwa pada Oktober 2023 dan setuju memasok rudal dan drone ke militer Rusia. Tim tersebut juga termasuk dua pejabat senior dari Garda Revolusi Iran dan seorang pejabat dari dewan keamanan nasional tertinggi.

4. Mokhber sebelumnya menjabat sebagai kepala Setad, dana investasi terkait dengan pemimpin tertinggi.

5. Pada 2010, Uni Eropa (UE) memasukkan Mokhber ke dalam daftar individu dan entitas yang diberi sanksi atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas rudal nuklir atau balistik. Sekitar 2 tahun kemudian mereka menghapusnya dari daftar.

6. Pada 2013, Departemen Keuangan AS menambahkan Setad dan 37 perusahaan yang diawasinya ke dalam daftar entitas yang terkena sanksi.

7. Setad, nama lengkap Setad Ejraiye Farmane Hazrate Emam, atau markas untuk melaksanakan perintah imam, didirikan berdasarkan perintah yang dikeluarkan pendiri Republik Islam, pendahulu Khamenei, Ayatollah Ruhollah Khomeini. Pemerintah memerintahkan para pembantunya untuk menjual dan mengelola properti yang diduga ditinggalkan pada tahun-tahun kacau setelah Revolusi Islam 1979 dan menyalurkan sebagian besar hasilnya untuk amal. (beritasatu.com)