SpiritBangsa.com – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyerahkan langsung piagam penghargaan bernomor KEP/678/VI/KA/PM.00/2024/BNN di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Rabu (26/6/2024).
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Pemprov Riau dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar). Bukti nyata komitmen tersebut terlihat dari dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum pendidikan menengah dan khusus, serta pembentukan 10 Desa Bersinar yang diinisiasi BNN Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Marthinus menekankan pentingnya kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat umum untuk berkomitmen melawan penggunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain Pj Gubernur Riau, beberapa instansi pemerintah dan pihak swasta lainnya juga menerima penghargaan serupa, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kapolda Riau, dan PT Ujung Jaya International.