SPIRITBANGSA.COM — Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, dengan penyaluran melalui rekening Bank Mandiri. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima perlu mengecek status dashboard EMIS GTK DEV dan melengkapi dokumen sebelum tanggal pencairan. Perbedaan status rekening menentukan apakah guru cukup mengunggah berkas dari rumah atau harus datang ke kantor cabang bank.
Kementerian Agama RI resmi mengumumkan jadwal pencairan dana insentif bagi Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dijadwalkan bergulir serentak pada Selasa, 30 Juni 2026. Informasi ini disampaikan melalui kanal administrasi madrasah dan ditujukan bagi tenaga pendidik yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Bagi guru honorer, insentif ini menjadi tambahan penghasilan yang selama ini ditunggu. Pihak tata usaha madrasah meminta para penerima mencermati prosedur penarikan dana, karena mekanismenya berbeda-beda tergantung status rekening masing-masing guru.
Tiga Kategori Prosedur Pencairan
Administrasi madrasah membagi prosedur pencairan ke dalam tiga kategori berdasarkan status kepemilikan rekening resmi di Bank Mandiri melalui sistem EMIS GTK DEV.
1. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama
Guru yang sebelumnya sudah menerima insentif dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh dan mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo bisa dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.
2. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda
Jika di aplikasi Livin' muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru harus segera mengunduh dokumen SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, serta Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.
3. Penerima Baru yang Sudah Ada Penetapan
Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima tahun ini perlu memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa, lalu bawa ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.
Pemantauan Status dan Tenggat Berkas
Seluruh guru penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, diminta terus memantau pergerakan status dashboard digital pada tautan resmi EMIS GTK DEV. Tujuannya agar tidak melewatkan tenggat waktu pengunggahan berkas.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian MTsN 4 Kerinci.
Harapan bagi Mutu Pengajaran
Penyaluran insentif yang tepat waktu diharapkan menjadi stimulan penambah semangat bagi para guru madrasah Non-ASN. Dampaknya diharapkan terasa pada peningkatan mutu dan kualitas pengajaran menyambut tahun ajaran baru.
Guru yang menemui kendala teknis dapat menghubungi operator madrasah masing-masing untuk pendampingan. Informasi resmi mengenai pencairan hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Agama dan akun EMIS GTK DEV — waspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang.