AHWA Muktamar NU di Jombang Sepakati Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
JOMBANG — Rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas menghasilkan keputusan strategis. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memilih jalur musyawarah mufakat untuk menentukan pucuk kepemimpinan organisasi, bukan melalui persaingan suara. Hasilnya, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi mengemban mandat sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Musyawarah Lima Calon di Ndalem Kasepuhan
Sebelum sidang pleno digelar, anggota AHWA berkumpul di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada Senin pagi. Rapat dibuka dengan pembacaan khotmil Qur'an oleh KH Anwar Mansyur dan ditutup doa oleh KH Muhammad Anwar Mansur. Seluruh anggota kemudian membahas lima nama yang masuk dalam proses pemilihan.
Ketua AHWA, KH Anwar Iskandar, menjelaskan bahwa mekanisme ini merupakan pelaksanaan mandat muktamar. "Rapat yang kami laksanakan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, yang mana muktamar memberi mandat untuk memilih dan menetapkan ketua umum PBNU," katanya saat membacakan hasil musyawarah.
AHWA: Musyawarah Mufakat Mekanisme Pertama di PBNU
Keputusan ini sekaligus menandai langkah baru dalam tata kelola organisasi. KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa proses pemilihan melalui forum AHWA ini belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan PBNU. Ia menyebut tata cara tersebut punya arti penting bagi pembentukan kepengurusan ke depan.
"Ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pemilihan kepengurusan di PBNU ini," imbuhnya. Dari lima nama yang diajukan, seluruh anggota AHWA akhirnya mencapai mufakat untuk mengamanatkan posisi tertinggi kepada Gus Kikin. Keputusan itu kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara.
Muktamar ke-35 Perkuat Peran Jombang di Kancah Nasional
Lokasi penyelenggaraan muktamar kali ini menempatkan Jombang sebagai pusat perhatian warga nahdliyin. Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas menjadi saksi lahirnya kepemimpinan baru PBNU. Sebagai forum tertinggi, muktamar tidak hanya menentukan arah kepemimpinan, tetapi juga berbagai kebijakan organisasi untuk periode berikutnya.
Penetapan Gus Kikin membawa konsekuensi tugas besar: memimpin jajaran tanfidziyah PBNU selama lima tahun ke depan. Amanah ini mencakup pelaksanaan seluruh keputusan Muktamar ke-35, termasuk program-program yang telah dirumuskan selama rangkaian persidangan di Jombang. Proses yang berjalan tanpa hambatan ini dinilai mencerminkan kuatnya tradisi musyawarah dalam organisasi.