Pemkot Mojokerto Garansi 12.199 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Tekankan Jaring Pengaman Ekonomi
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan sebanyak 12.199 pekerja rentan di wilayahnya telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2026. Langkah ini diambil sebagai bantalan ekonomi bagi keluarga yang berisiko jatuh miskin jika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
MOJOKERTO — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan sekadar formalitas administrasi. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga keberlanjutan ekonomi rumah tangga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor informal.
Saat membuka Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan Tahun 2026 di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Rabu, Ning Ita—sapaan akrabnya—menggarisbawahi risiko besar yang mengintai keluarga tanpa tabungan.
"Tidak semuanya punya tabungan yang cukup. Kalau tulang punggung keluarga meninggal dunia, bisa jadi yang semula kategori keluarga yang cukup atau mampu, akan turun menjadi keluarga yang tidak mampu," ujarnya.
Premi Dibayar Pemkot, Peserta Fokus pada Risiko Kematian dan Kecelakaan
Pembayaran iuran peserta rentan ini ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Mojokerto. Peserta yang masuk dalam skema ini adalah mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap, seperti buruh harian, pedagang kecil, hingga pekerja rumahan.
Menurut Ning Ita, cakupan manfaat program ini jauh lebih luas dari sekadar santunan saat terjadi kecelakaan kerja. Peserta yang meninggal dunia, keluarganya tetap menerima manfaat, termasuk beasiswa bagi anak yang masih sekolah.
"Kalau ada yang putra-putrinya masih sekolah, bisa untuk melanjutkan biaya pendidikan. Kalau panjenengan tidak bekerja, ini bisa dijadikan untuk modal usaha, sehingga hidup masih akan terus berlanjut," jelasnya.
Investasi Sosial: BPJS Nilai Kepesertaan Bukan Sekadar Administrasi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Safii menyebut perlindungan terhadap 12.199 pekerja rentan ini sebagai investasi sosial yang bernilai strategis. Manfaat yang diterima peserta saat risiko terjadi akan membantu keluarga tetap memiliki sumber penghidupan.
"Ketika risiko terjadi, manfaat yang diberikan dapat membantu keluarga agar tidak langsung kehilangan sumber penghidupan dan terhindar dari kondisi ekonomi yang semakin sulit," kata Imam dalam sambutannya.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Mojokerto akan terus diperkuat, tidak hanya untuk memperluas cakupan kepesertaan tetapi juga meningkatkan edukasi publik mengenai prosedur klaim.
"Kami juga mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan informasi ini kepada lingkungan dan pekerja rentan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja," pungkas Imam.