NTB Cabut Aturan Tarif Hotel MotoGP, Harga Kamar Kembali Ikuti Pasar
SPIRITBANGSA.COM — Pemerintah Nusa Tenggara Barat resmi mencabut Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 terkait tarif hotel di kawasan Mandalika. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama pelaku pariwisata menilai aturan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Peraturan yang sempat menjadi pengendali lonjakan harga akomodasi selama gelaran MotoGP Mandalika kini telah berakhir masa berlakunya. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa mekanisme penetapan tarif kamar hotel dan jasa akomodasi lainnya kembali diserahkan sepenuhnya kepada prinsip pasar.
Alasan Pencabutan Aturan
Iqbal menjelaskan bahwa Pergub tersebut awalnya diterbitkan untuk memberikan kepastian harga ketika event balap motor internasional pertama kali digelar di Lombok Tengah. Pada masa itu, permintaan kamar melonjak tajam sementara pasokan terbatas, sehingga pemerintah daerah merasa perlu intervensi untuk mencegah eksploitasi harga.
"Ya, Pergub itu sudah kita evaluasi bersama dengan pelaku wisata juga sehingga kita sampai pada kesimpulan sudah tidak diperlukan lagi," kata Iqbal kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP di Mataram, dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Kondisi pariwisata Mandalika kini berubah drastis. Event besar tidak lagi terjadi setahun sekali, melainkan hampir setiap minggu ada kegiatan yang mengisi kalender pariwisata. Tingkat hunian hotel di kawasan resort pun tercatat stabil tinggi sepanjang tahun.
"Dulu kegiatan besar seperti MotoGP hanya sekali dalam setahun. Sekarang hampir setiap minggu ada kegiatan di Mandalika. Tingkat hunian hotel di kawasan itu juga sudah tinggi," jelas dia.
Fokus Baru: Distribusi Tiket Pihak Ketiga
Meski aturan tarif hotel dicabut, Iqbal menyoroti isu lain yang masih memerlukan perhatian serius, yaitu penjualan tiket MotoGP. Ia mencatat banyak keluhan wisatawan terkait distribusi tiket yang dijual melalui pihak ketiga atau calo, bukan langsung oleh penyelenggara resmi.
"Yang perlu kita atur itu soal tiket yang lebih banyak dijual oleh pihak ketiga, bukan langsung hotel yang menjual. Ini yang perlu kita bahas bersama setelah MotoGP nanti," ujarnya.
Pemerintah provinsi berencana membahas regulasi terkait tiket ini pasca-gelaran balap untuk memastikan aksesibilitas bagi penonton dan wisatawan secara adil.
Sambutan Positif Pelaku Usaha
Ketua Dewan Pembina BPD PHRI NTB I Gusti Lanang Patra menyambut baik langkah pencabutan aturan tersebut. Menurutnya, peran Pergub memang vital pada masa awal transisi pariwisata Mandalika ketika harga kamar sempat melambung tak terkendali.
"Dulu Pergub itu dibuat karena harga kamar hotel sempat sangat tinggi. Sekarang semuanya sudah normal dan harga diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Lanang.
Dengan kembalinya kebebasan penetapan harga, pelaku usaha berharap dapat menyesuaikan tarif berdasarkan kualitas layanan dan dinamika permintaan tanpa hambatan birokrasi. Hal ini dinilai akan mendorong kompetisi sehat serta peningkatan standar pelayanan hotel di kawasan Mandalika.