Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 ke Rp 2.598.000 per Gram, Buyback Ikut Bergerak

Harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.598.000 per gram pada pembaruan 17 September 2026.
Penulis: Wahyu
Jumat, 18 September 2026 | 08:21:31 WIB

SPIRITBANGSA.COM — Harga emas batangan Antam Logam Mulia naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.598.000 per gram pada pembaruan 17 September 2026, dari sebelumnya Rp 2.593.000 per gram. Kenaikan ini tercatat di situs resmi Logam Mulia yang memperbarui harga setiap hari pukul 08.30 WIB. Bagi investor emas, pergerakan harga jual kembali (buyback) menjadi acuan utama saat memutuskan realisasi keuntungan.

Selain harga dasar, situs resmi Logam Mulia juga mencantumkan harga setelah pemotongan PPh 0,25 persen. Untuk emas 1 gram, harga dasar Rp 2.598.000 menjadi Rp 2.604.495 setelah perhitungan pajak tersebut. Selisih ini penting diperhatikan pembeli yang bertransaksi melalui jalur resmi.

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Harga emas Antam bervariasi tergantung ukuran pecahan batangan. Berikut daftar harga berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia 17 September 2026:

  • 0,5 gram: Rp 1.349.000
  • 1 gram: Rp 2.598.000
  • 2 gram: Rp 5.136.000
  • 3 gram: Rp 7.679.000

Pecahan kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram menjadi pilihan populer investor ritel yang baru masuk ke instrumen emas. Sementara pecahan lebih besar umumnya dipilih untuk alokasi dana yang lebih signifikan.

Mengapa Harga Emas Antam Bergerak Harian

Harga emas Antam mengacu pada pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Logam Mulia menetapkan harga jual dan buyback setiap hari kerja berdasarkan kondisi pasar tersebut. Karena itu, fluktuasi harian menjadi hal wajar dalam investasi emas.

Kenaikan Rp 5.000 per gram pada pembaruan kali ini tergolong moderat. Pergerakan kecil semacam ini biasanya mencerminkan pasar emas global yang relatif stabil, tanpa gejolak signifikan dari sentimen ekonomi makro.

Apa Artinya bagi Pembeli dan Penjual Emas

Bagi calon pembeli, harga Rp 2.598.000 per gram berlaku untuk transaksi pembelian baru. Pembeli perlu menambahkan perhitungan PPh 0,25 persen jika membeli melalui mekanisme yang dikenakan pajak tersebut. Total dana yang disiapkan harus memperhitungkan komponen pajak ini.

Bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali, harga buyback menjadi acuan. Nilai buyback biasanya berada di bawah harga jual, sehingga investor perlu memantau selisih keduanya sebelum merealisasikan keuntungan. Semakin kecil selisih buyback terhadap harga jual, semakin menguntungkan posisi investor.

Memantau Harga Sebelum Bertransaksi

Logam Mulia memperbarui harga setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Pembeli dan penjual disarankan mengecek pembaruan terkini sebelum bertransaksi, karena harga bisa berubah dari hari ke hari mengikuti pasar. Informasi resmi hanya tersedia melalui situs Logam Mulia dan kanal resmi Antam.

Emas batangan Antam tetap menjadi salah satu instrumen penyimpan nilai yang banyak dipilih masyarakat Indonesia. Selain sebagai lindung nilai terhadap inflasi, emas juga likuid karena mudah dijual kembali melalui jaringan resmi maupun pasar sekunder.

Reporter: Wahyu