Indosat Minta Pemerintah Kaji Ulang Tarif Frekuensi Eksisting

Indosat meminta pemerintah mengevaluasi kembali tarif frekuensi eksisting yang dinilai tidak lagi sepadan dengan pola pemakaian masyarakat.
Penulis: Farah
Rabu, 23 September 2026 | 09:40:31 WIB

SPIRITBANGSA.COM — PT Indosat Tbk. (ISAT) meminta pemerintah mengevaluasi kembali harga frekuensi eksisting yang dinilai tidak lagi sepadan dengan pola pemakaian masyarakat. Penyesuaian biaya spektrum dianggap krusial agar operator punya ruang finansial sehat untuk berinvestasi jaringan tanpa harus menaikkan tarif layanan digital.

Permintaan itu disampaikan VP Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Machdi Fauzi dalam diskusi The 3rd Digital Transformation Forum (DTF) 2026. Menurut dia, lanskap bisnis telekomunikasi sudah bergeser jauh dari sekadar layanan konektivitas dasar.

Operator kini dituntut bergerak ke wilayah bernilai tambah seperti kecerdasan buatan (AI), internet of things (IoT), dan komputasi awan. Monetisasi masa depan bertumpu pada ekosistem digital, bukan lagi pada suara dan pesan singkat.

Frekuensi Bawah 1.000 MHz Kehilangan Nilai Tawar

Persoalan utamanya ada di pita frekuensi rendah. Frekuensi di bawah 1.000 MHz dulu jadi tulang punggung layanan SMS dan telepon suara. Kini dua layanan itu nyaris ditinggalkan pengguna yang beralih ke aplikasi berbasis internet seperti WhatsApp.

Meski pola pemakaian berubah drastis, harga frekuensi di pita tersebut tidak ikut turun. Kondisi ini membuat biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi terasa berat dibandingkan nilai ekonomi yang dihasilkan.

"Konektivitas tetap menjadi fondasi utama, tetapi monetisasi terbesar di masa depan ada pada lapisan atas—seperti aplikasi, solusi digital, dan AI. Kolaborasi antara regulator dan operator adalah kunci utama agar ekosistem digital Indonesia bisa melompat lebih jauh," ujar Machdi.

Dampak ke Struktur Tarif dan Investasi Jaringan

Penataan ulang beban biaya spektrum berdampak langsung pada kemampuan industri menjaga struktur tarif tetap stabil. Kebutuhan data masyarakat terus melonjak, sementara operator butuh dana besar untuk memperluas cakupan jaringan.

Jika biaya frekuensi tidak disesuaikan, ruang fiskal operator menyempit. Ujungnya, pilihan yang tersisa hanya dua: menahan laju investasi atau menaikkan harga layanan ke konsumen.

APJII Soroti Ego Sektoral Antar-Lembaga

Dari sisi ekosistem pendukung, Ketua Bidang Kelembagaan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Elly Noor menyoroti pentingnya mengikis ego sektoral antar-lembaga. Koordinasi lintas kementerian dan asosiasi dinilai mutlak agar hambatan regulasi serta infrastruktur di lapangan bisa diselesaikan bersama.

APJII menilai pola kerja yang terkotak-kotak dalam ruang terisolasi hanya memperlambat penyelesaian masalah. Pendekatan kolektif dianggap lebih efektif menghadapi kompleksitas industri digital.

Tekanan Pasokan Chipset Ancam Harga Perangkat

Tantangan lain datang dari sisi perangkat. Chief Strategy, Research and Development; Enterprise and Education Director Erajaya Digital Mark Jefferson Go mencermati lonjakan adopsi AI memicu persaingan pasokan chipset global yang makin ketat.

Produsen smartphone dan pengembang pusat data AI berebut komponen yang sama. Tekanan pada rantai pasok ini berpotensi mendongkrak harga perangkat di tingkat konsumen.

Menghadapi dinamika tersebut, pelaku industri perangkat menyiapkan terobosan bisnis. Country General Manager Motorola Indonesia Bagus Prasetyo memaparkan pengembangan Hybrid AI dan Inter-Connected AI sebagai strategi memperluas pengalaman pemrosesan kecerdasan buatan lintas perangkat secara efisien.

Sinergi tiga sisi—penataan regulasi biaya frekuensi, efisiensi rantai pasok, dan kolaborasi lintas sektor—dianggap syarat agar akses digital tetap terjangkau sekaligus daya saing ekonomi nasional ikut terdorong.

Reporter: Farah