JATAM Soroti Kemenangan Arsari Group di Blok Natuna D-Alpha

JATAM menyoroti kemenangan PT Nations Petroleum di Blok Natuna D-Alpha.
Penulis: Rendra
Rabu, 30 September 2026 | 08:01:01 WIB

SPIRITBANGSA.COM — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mempertanyakan kemenangan PT Nations Petroleum, anak usaha Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, dalam lelang Wilayah Kerja Migas Natuna D-Alpha. Perusahaan itu menang dengan komitmen investasi US$103,3 juta atau sekitar Rp1,83 triliun untuk tiga tahun eksplorasi, terbesar di antara seluruh pemenang lelang Tahap I 2026. Kemenangan ini dinilai memunculkan persoalan konflik kepentingan karena Hashim merupakan adik kandung Presiden Prabowo Subianto.

Dominasi 73 Persen dari Total Investasi Lelang

Dari total nilai investasi US$141,512 juta untuk enam wilayah kerja yang dilelang, sebanyak US$103,3 juta berasal dari proyek yang dimenangkan PT Nations Petroleum. Artinya, satu perusahaan menguasai sekitar 73 persen dari keseluruhan komitmen investasi pada tahap lelang tersebut.

Pemenang lainnya, seperti Eni Indonesia, Sinopec, PT Timur Hijau Investama, dan Cinda Energy, hanya menyumbang porsi yang jauh lebih kecil. Komposisi itu yang membuat JATAM menyoroti konsentrasi penguasaan sumber daya alam oleh satu entitas.

"Yang menjadi perhatian, investasi pada Natuna D-Alpha mencapai sekitar 73 persen dari total komitmen investasi seluruh wilayah kerja yang dilelang pemerintah pada Tahap I Tahun 2026," kata Melky Nahar, Koordinator JATAM, dalam keterangannya (21/9).

Kaitan dengan Lingkaran Kekuasaan Presiden

JATAM menilai dominasi sebesar itu tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa Hashim Djojohadikusumo adalah adik kandung Presiden Prabowo Subianto. Dalam prinsip tata kelola antikorupsi internasional, keluarga dekat kepala negara masuk kategori Politically Exposed Persons (PEPs), kelompok yang menuntut pengawasan dan transparansi lebih tinggi karena kedekatannya dengan pusat kekuasaan.

Atas dasar itu, kemenangan perusahaan terafiliasi keluarga presiden pada proyek migas terbesar hasil lelang tahun ini dianggap wajar menimbulkan pertanyaan soal independensi proses lelang, potensi konflik kepentingan, dan kesetaraan akses dalam pengelolaan aset strategis negara. Bagi JATAM, persoalannya bukan semata legalitas prosedur, melainkan integritas tata kelola dan kepercayaan publik.

Kontradiksi Jabatan Utusan Khusus Iklim dan Energi

Hashim saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Dalam posisi itu, ia semestinya menjadi bagian dari upaya Indonesia menjalankan komitmen Perjanjian Paris dan mempercepat transisi ke energi bersih.

Namun kelompok usaha yang terafiliasi dengannya justru memperoleh hak pengelolaan salah satu proyek migas terbesar yang diumumkan pemerintah tahun ini. Laporan Net Zero Emissions by 2050 dari International Energy Agency (IEA) menegaskan, pencapaian target pembatasan pemanasan global hingga 1,5°C mensyaratkan tidak ada lagi pengembangan proyek energi fosil baru.

JATAM mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang diberi mandat membantu menghadapi krisis iklim bisa berada dalam posisi yang berkaitan langsung dengan ekspansi industri bahan bakar fosil.

Sejarah Panjang Natuna D-Alpha dan Risiko CO2

Blok Natuna D-Alpha pertama kali ditemukan pada 1973 oleh Agip Oil asal Italia dan diklaim sebagai salah satu blok migas terbesar di Asia Tenggara yang belum dieksploitasi. Pada 2017, Exxon Mobil selaku pengembang mengembalikan hak kelola ke Kementerian ESDM karena dinilai tidak ekonomis.

Blok ini menyimpan potensi cadangan gas hingga 46 TCF (Trillion Cubic Feet), tetapi kandungan CO2-nya sangat tinggi, mencapai 72 persen. Alasan itulah yang membuat eksploitasi Natuna D-Alpha sempat mandeg 45 tahun.

Natuna D-Alpha yang kini dikuasai entitas Arsari Group diproyeksikan dikembangkan dalam 3 tahun. Sebelumnya, proyek sejenis membutuhkan waktu 6–10 tahun hingga benar-benar menghasilkan gas yang bisa dikomersilkan. Kandungan CO2 yang besar tetap harus dikelola, baik saat eksplorasi maupun ketika dilepaskan ke atmosfer menjadi emisi.

Rekam Jejak Sosial-Ekologis Industri Migas

JATAM mengingatkan proyek Natuna D-Alpha tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak panjang industri migas di Indonesia yang kerap meninggalkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, perampasan ruang hidup, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Keuntungan ekonomi yang dijanjikan industri migas, menurut mereka, sering dibayar mahal oleh warga di sekitar wilayah operasi.

Salah satu contoh yang dipakai JATAM adalah tragedi Lumpur Lapindo yang bermula dari aktivitas pengeboran sumur gas Banjar Panji-1 milik PT Lapindo Brantas. Bencana itu menenggelamkan 19 desa, merendam lebih dari 10.426 rumah, dan memaksa puluhan ribu warga kehilangan tempat tinggal.

Penutup: Kemenangan PT Nations Petroleum di Natuna D-Alpha menempatkan proyek gas raksasa itu di pusat perdebatan soal tata kelola sumber daya alam. Bagi pemerintah, persoalannya bukan hanya merealisasikan investasi Rp1,83 triliun dalam tiga tahun, tetapi juga menjaga kepercayaan publik bahwa lelang aset strategis negara berjalan independen.

Reporter: Rendra