Sertifikasi Halal Dinilai Kunci Kepercayaan Wisatawan Muslim di Destinasi
SPIRITBANGSA.COM — Sertifikasi halal disebut dapat menjadi sinyal kepercayaan bagi wisatawan muslim sekaligus memperkuat pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia. Pakar pariwisata Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, menilai kepastian produk halal menurunkan risiko persepsi wisatawan terhadap makanan dan minuman di destinasi. Dorongan ini sejalan dengan kebijakan wajib halal yang mencakup makanan, minuman, hingga jasa penyembelihan.
"Wisatawan tidak lagi harus menghadapi bahan ini halal atau tidak, tapi bisa menurunkan risiko persepsi di destinasi," kata Sari saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Bukan Sekadar Makanan Halal
Kebutuhan layanan ramah muslim tidak berhenti pada makanan halal. Fasilitas ibadah, kebersihan, informasi, dan pelayanan yang mudah diperoleh juga masuk dalam cakupan tersebut. Sari menilai hal itu mendukung pengembangan wisata ramah muslim yang inklusif.
Potensi Indonesia dinilai kuat karena memiliki kombinasi alam, budaya, gastronomi, warisan Islam, ekonomi kreatif, serta ekosistem pelayanan wisata muslim yang tumbuh alami di masyarakat.
Wisata Halal Bukan Wisata Religi
Sari menekankan wisata halal tidak sama dengan wisata religi. Pengembangannya bukan mengubah destinasi menjadi destinasi keagamaan, melainkan memberi layanan tambahan dan kepastian bagi wisatawan muslim.
"Esensinya adalah bagaimana kita memberikan extended service dan assurance kepada wisata muslim," ujarnya.
Kebijakan wajib halal dinilai bisa menjadi stimulasi bagi perusahaan untuk masuk ke tahap sertifikasi. Kebijakan tersebut mencakup makanan dan minuman, hasil dan jasa penyembelihan, serta sejumlah kategori produk lain.
Manfaat bagi UMKM Kuliner dan Oleh-oleh
Manfaat sertifikasi halal juga dirasakan pelaku usaha yang terlibat dalam pengalaman wisata. UMKM melalui kuliner lokal, restoran, jajanan pinggir jalan, dan oleh-oleh termasuk yang diuntungkan.
Meski begitu, Sari menilai pemerintah perlu memberi dukungan insentif kepada UMKM. Pasalnya, tidak semua UMKM punya kapasitas cukup untuk memperoleh sertifikasi halal.
Ia mencontohkan Sumatera Barat yang sebelumnya memiliki aturan mengenai wisata halal, lalu mengembangkannya menjadi destinasi-destinasi halal.
Peran Kementerian Pariwisata dan Indikator Terukur
Kementerian Pariwisata disebut dapat mengorkestrasi ekosistem agar sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan. Sertifikasi diharapkan memberi nilai ekonomi dan memperkuat daya saing destinasi.
Pengembangan itu perlu mengintegrasikan sertifikasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, digitalisasi, dan pemasaran. Pelatihan juga diperlukan bagi hotel, restoran, pemandu wisata, agen perjalanan, dan operator tur soal moslem friendly hospitality.
Sari mendorong Kementerian Pariwisata memperkuat keterlibatan dengan pemangku kepentingan melalui kunjungan lapangan dan dialog dengan berbagai asosiasi. Keterlibatan luas diperlukan karena pariwisata berkaitan erat dengan hubungan antarpemangku kepentingan, termasuk kolaborasi dengan badan promosi dan pemerintah daerah.
Destinasi ramah muslim juga perlu indikator terukur agar tidak berhenti pada penetapan destinasi. Indikator tersebut antara lain lama tinggal wisatawan, tingkat belanja, dan kunjungan ulang.
Destinasi yang telah ditetapkan sebagai destinasi ramah muslim perlu mendapat dukungan lanjutan, termasuk pemasaran ke pasar wisata halal seperti Malaysia.