DPRD Lampung Dorong Verifikasi QR Code dan STNK di SPBU, Antrean BBM Subsidi Makin Parah
SPIRITBANGSA.COM — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron mendorong penerapan verifikasi berlapis QR code dan STNK asli di setiap SPBU untuk mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin parah. Dorongan ini muncul setelah temuan dugaan penyalahgunaan barcode dengan modus penggantian pelat nomor kendaraan. Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM menyatakan segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengecek keabsahan kendaraan dan QR code.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron menilai antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung justru semakin parah. Ia menduga kondisi itu dipicu lemahnya pengawasan terhadap penggunaan barcode BBM subsidi di lapangan.
"Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU," ujar Fauzan, Kamis (7/10/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi menyusul sorotan tersebut. Langkah itu ditujukan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan mencegah penyalahgunaan mekanisme QR code atau barcode.
Temuan di Lapangan: Satu Mobil, Beberapa Barcode
Fauzan mengungkapkan hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan modus penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan. Caranya dengan mengganti pelat nomor kendaraan.
"Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode, dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Dugaan itu, menurut Fauzan, muncul karena lemahnya pencocokan data kendaraan saat pengisian BBM di SPBU. Padahal data kendaraan yang digunakan dalam registrasi barcode subsidi berasal dari dokumen kendaraan.
Usulan Verifikasi Berlapis: QR Code Dicocokkan dengan STNK Asli
DPRD Lampung mendorong Pemprov meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu langkah yang diusulkan adalah verifikasi berlapis saat kendaraan mengisi BBM subsidi.
"Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya," kata Fauzan.
Ia menjelaskan, pencocokan itu penting karena mekanisme barcode diatur melalui STNK. "Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu," jelasnya.
Fauzan juga mengusulkan peningkatan pengawasan di area SPBU, termasuk pemeriksaan bagasi kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan. Menurutnya, Satpol PP Pemprov bisa ditugaskan di SPBU-SPBU dan kewenangan itu ada di tangan gubernur.
Bukan untuk Menghambat, tapi Mengurai Permainan
Fauzan menegaskan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk memutus praktik penyalahgunaan yang berdampak pada antrean panjang.
"Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi," ungkapnya.
Respons Dinas ESDM Lampung
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Budhi Darmawan menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
"Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran," kata Budhi.
Pemprov Lampung memastikan koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait akan diperkuat. Langkah itu diharapkan meningkatkan transparansi dan ketertiban sekaligus memastikan BBM bersubsidi tersalurkan adil kepada masyarakat yang berhak.
Soal Penambahan Kuota
DPRD Lampung mendukung upaya Pemprov mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas. Namun, penambahan kuota dinilai harus dibarengi pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.
"Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas," pungkas Fauzan.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Pertamina Patra Niaga atau BPH Migas. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan barcode subsidi dengan imbalan uang — registrasi barcode tidak dipungut biaya.