Plt Kepala Kanwil Kemenag Riau Minta Seluruh ASN Riau Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

SpiritBangsa.com – Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, menegaskan agar seluruh ASN Kemenag Provinsi Riau berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online, sesuai arahan Menteri Agama.

“Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dituangkan melalui Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama, saya selaku Plt Kepala Kanwil Kemenag Riau meminta seluruh ASN Kemenag Riau berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online,” ujar Muliardi.

Lebih lanjut, Muliardi menekankan bahwa ASN Kemenag Riau yang terlibat judi online akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. “Jika terdapat ASN Kementerian Agama Provinsi Riau, baik PNS, PPPK, maupun Non-PNS, yang terlibat dalam perjudian daring tersebut, maka akan kita tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada sanksi tegasnya,” tegasnya.

Muliardi menambahkan bahwa seluruh ASN Kemenag Riau harus membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Para pemangku jabatan juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring, baik secara masif maupun aktif, dengan penyampaian khutbah, ceramah, dan sosialisasi di lingkungan tempat tinggal. Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Sementara itu, Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya,” pungkasnya.