SPIRITBANGSA.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah merilis daftar maupun rekomendasi aplikasi penghasil uang yang aman digunakan masyarakat. Bantahan itu muncul setelah beredar artikel berjudul "12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026". Simak poin-poin pentingnya agar kamu tidak terjebak informasi menyesatkan.
Belakangan ramai beredar konten yang mengatasnamakan OJK soal aplikasi penghasil uang. OJK pun angkat bicara lewat kanal resminya untuk meluruskan kabar tersebut.
1. OJK Tidak Pernah Rilis Daftar Aplikasi Penghasil Uang
OJK menegaskan tidak pernah merilis daftar maupun rekomendasi terkait aplikasi penghasil uang yang aman digunakan masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung melalui website resmi lembaga tersebut. Tujuannya untuk membendung penyebaran informasi keliru yang mengeklaim telah mengantongi izin serta rekomendasi dari OJK.
2. Bantahan Disampaikan Lewat Website Resmi
Dalam unggahannya, OJK menulis peringatan singkat kepada masyarakat. "Waspada! OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang," tulis OJK di website resminya pada Kamis (8/1/2026). Unggahan itu menjadi respons resmi atas maraknya konten serupa yang beredar di dunia maya.
3. Artikel "12 Aplikasi Penghasil Uang" Jadi Pemicu
OJK turut memuat tangkapan layar sebuah artikel yang memuat narasi bertajuk "12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026". Artikel inilah yang jadi salah satu sumber informasi menyesatkan. Narasi itu menyiratkan seolah OJK sudah memberi restu pada sejumlah platform pencetak uang.
4. Masyarakat Diminta Waspada
OJK mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta menjauhi berbagai informasi menyesatkan perihal platform pencetak uang yang telanjur beredar luas. Imbauan ini penting karena konten semacam itu gampang dipercaya, apalagi yang mencantumkan nama lembaga resmi.
5. Cek Keabsahan Lewat Kontak Resmi OJK
Setiap pihak yang ingin memastikan keabsahan informasi mengatasnamakan lembaga dapat langsung menghubungi layanan kontak resmi OJK. Hubungi nomor telepon 157, layanan WhatsApp di 081 157 157 157, atau kirim pesan ke surel [email protected]. Pastikan sumber informasi selalu jelas sebelum mempercayainya.
Intinya, tidak ada daftar resmi aplikasi penghasil uang dari OJK. Kalau menemukan konten yang mengatasnamakan lembaga tertentu, verifikasi dulu lewat kanal resmi sebelum ikut menyebarkan.