BENGKALIS – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil selamatkan seorang anak di bawah umur yang akan diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza mengatakan, korban berinisial PF (17) rencananya akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia, Senin (16/1/2023) kemarin.
“Yang mana sebenarnya korban akan diperjualbelikan atau Human Trafficking,” kata AKP Muhammad Reza Rabu (18/1/2023) siang.
Dijelaskan Muhammad Reza, peristiwa itu berawal saat anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah salah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
“Diduga korban PF ini akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia melalui jalur ilegal. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke rumah yang dimaksud dan menjemput korban PF,” ungkap AKP Muhammad Reza.
Dari hasil interogasi Mapolres Bengkalis, korban PF menunjukkan identitas yang diketahui ia merupakan anak kelahiran 2001.
“Namun, setelah anggota mengecek data di Dukcapil, didapatkan fakta bahwa identitas (KTP) PF diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Padahal sebenarnya PF lahir tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” sambung Reza.
“Keterangan PF awalnya dijanjikan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama tiga orang lainnya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh penampung DN (DPO) bahwa PF tidak jadi berangkat ke Saudi Arabia,” sambungnya.
Namun DN meminta kepada PF akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Pelabuhan Selat Baru.
“Sesampainya di Bengkalis, PF merasakan curiga saat melihat pasport yang diberikan. Pasport ini pasport wisata bukan pasport PMI. Merasa tidak resmi, PF melarikan diri. Dan tiga temannya (NTB) berangkat ke Malaysia bersama DN,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi Satreskrim Polres Bengkalis dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis bahwa PF sudah diserahkan.
“Selanjutnya PF akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB menuju keluarga. Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tutup Muhammad Reza.***