SpiritBangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada hari Kamis (21/03/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai tugas pokok dan fungsi MPP serta pertukaran informasi terkait pengalaman legislatif antar daerah.
Delegasi dari DPRD Kota Padang Panjang dipimpin oleh Ketua DPRD beserta beberapa anggota dewan lainnya. Mereka diterima dengan hangat oleh anggota MPP Kota Pekanbaru di kantor pusat MPP.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak terlibat dalam diskusi yang produktif mengenai tugas dan fungsi masing-masing lembaga legislatif. DPRD Kota Padang Panjang tertarik untuk memahami lebih dalam peran serta fungsi MPP Kota Pekanbaru dalam mengatasi berbagai isu yang relevan dengan pemuda dan pembangunan daerah.
Pertukaran pengalaman dan praktik terbaik juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Anggota DPRD Kota Padang Panjang berbagi pengalaman tentang berbagai kebijakan yang telah berhasil diimplementasikan di daerah mereka, sementara anggota MPP Kota Pekanbaru juga turut berbagi pengalaman tentang inisiatif dan program yang telah dilaksanakan di Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang menyatakan, “Kunjungan ini merupakan langkah yang penting dalam memperkuat kerjasama antar daerah serta meningkatkan kapasitas legislatif kami. Kami berharap dapat belajar dari pengalaman MPP Kota Pekanbaru dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, khususnya terkait dengan peran pemuda dalam pembangunan daerah.”
Sementara itu, anggota MPP Kota Pekanbaru menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap bahwa pertukaran informasi dan pengalaman antara kedua pihak dapat memberikan manfaat yang positif bagi pembangunan daerah masing-masing.
Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang Panjang dan MPP Kota Pekanbaru, yang menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang legislatif dan pembangunan daerah.
Diharapkan kunjungan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antar-daerah dan memperluas wawasan legislatif bagi kedua lembaga. (Galeri Foto)