KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024

SpiritBangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU kabupaten dan kota se-Riau pada 9-11 Juli 2024. Rakor ini bertujuan menyelaraskan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Anggota KPU Provinsi Riau, Nahrawi, menekankan pentingnya koordinasi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan.

“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Setiap prosesnya harus dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berlaku,” ujarny, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik, menjelaskan berbagai aturan tentang syarat dan prosedur pencalonan kepala daerah. “Kita harus teliti dalam mencermati berbagai aturan, terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan, untuk menghindari potensi sengketa,” jelasnya.

Idham juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas di antara penyelenggara pemilihan di semua tingkatan. Hal ini diperlukan untuk memastikan terselenggaranya tugas pemilihan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *