SpiritBangsa.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada seluruh pihak terkait. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengonfirmasi bahwa dana telah ditransfer kepada penyelenggara dan tim pengamanan Pilkada.
“Kami sudah mentransfer dana Pilkada serentak 2024 kepada KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani,” ujar Indra Pomi.
Total anggaran Pilkada Kota Pekanbaru mencapai Rp76 miliar, dibayarkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40% telah dibayarkan pada tahun 2023, sedangkan 60% sisanya diselesaikan pada tahun 2024.
Pembayaran ini dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yakni sebelum 9 Juli 2024. Kemendagri telah memperingatkan akan mengirim tim ke daerah yang belum menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu tersebut.
Dengan terpenuhinya kewajiban finansial ini, Pemko Pekanbaru telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayahnya.