Vineland, New Jersey, menjadi pusat kontroversi setelah investigasi udara mengungkap pelanggaran lingkungan yang dilakukan fasilitas DataOne. Generator bertenaga gas yang digunakan untuk memasok listrik cadangan pusat data tersebut beroperasi tanpa satu pun izin yang dikeluarkan Departemen Perlindungan Lingkungan New Jersey (NJDEP). Temuan ini memicu pertanyaan besar tentang pengawasan ketat terhadap industri pusat data AI yang tumbuh sangat cepat di Amerika Serikat.
Skala Operasi Raksasa yang Beroperasi di Bawah Radar
DataOne bukan pusat data biasa. Fasilitas ini direncanakan menjadi kompleks seluas 2,6 juta kaki persegi — sekitar 26 kali lebih besar dari pusat data standar yang biasanya hanya 100.000 kaki persegi. Untuk mendukung proyek senilai USD 17 miliar (sekitar Rp 272 triliun) dengan raksasa infrastruktur AI Belanda, Nebius, dan Microsoft, situs ini membutuhkan pasokan listrik masif.
Setiap generator di lokasi berukuran sebesar trailer truk semi. Mesin-mesin ini tidak hanya menghasilkan polusi udara dalam jumlah besar yang terkait dengan asma dan serangan jantung, tetapi juga menimbulkan kebisingan luar biasa yang telah memicu gugatan hukum dari warga sekitar.
Bantahan vs. Bukti Lapangan
Juru bicara NJDEP mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerbitkan izin apa pun untuk generator di fasilitas Vineland. "Tidak ada izin yang dikeluarkan, dan tidak ada aplikasi izin yang sedang ditinjau untuk generator listrik di fasilitas DataOne," kata juru bicara tersebut. Namun, mereka menambahkan bahwa penentuan kepatuhan penuh masih harus dilakukan.
Di sisi lain, DataOne menyatakan komitmennya untuk memenuhi semua persyaratan lingkungan yang berlaku. Sikap ini kontras dengan rekaman termal yang menunjukkan operasi aktif puluhan generator. Kota Vineland juga telah mengeluarkan beberapa perintah penghentian kerja (stop work order) untuk proyek tersebut, sementara Nebius dan Microsoft belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini.
Preseden Berbahaya bagi Industri AI
Bruce Buckheit, mantan pejabat tinggi Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), menilai tindakan DataOne melanggar hukum federal. Menurutnya, penggunaan generator jenis ini memerlukan izin final sebelum dioperasikan. "Tampaknya industri ini lebih mengutamakan kecepatan masuk pasar daripada hal lain," ujar Buckheit. "Mereka percaya lebih baik meminta maaf daripada meminta izin."
Insiden ini menjadi studi kasus penting bagi industri AI global, termasuk di Indonesia. Ketika kebutuhan komputasi meningkat eksponensial, pembangunan pusat data sering kali berlomba dengan regulasi. Kasus Vineland menunjukkan bahwa kelalaian kepatuhan lingkungan bisa menjadi bumerang hukum yang serius.
Dampak langsungnya kini dirasakan warga sekitar yang sudah lama mengeluhkan kebisingan dan kualitas udara. Dengan bukti pelanggaran yang terekam jelas, langkah selanjutnya ada di tangan regulator federal untuk menentukan sanksi atas emisi ilegal yang telah terjadi.