Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) bersama 22 negara bagian resmi menggugat Amazon pada Senin (26/8). Gugatan ini menyoroti praktik penetapan harga pada layanan iklan Sponsored Products, Sponsored Brands, dan Sponsored Display.
Jenis iklan tersebut tampil di hasil pencarian dan halaman produk di situs serta aplikasi Amazon. Para penjual memanfaatkannya untuk menjaring pembeli yang sedang mencari produk serupa.
Praktik yang Dituduhkan FTC
Amazon menjual ruang iklan ini melalui mekanisme lelang. Dalam model standar yang dijelaskan dalam gugatan, pemenang lelang dengan tawaran tertinggi hanya membayar satu sen lebih mahal dari penawar tertinggi kedua.
Sebagai contoh, jika perusahaan A menawar US$15 dan perusahaan B menawar US$12, pemenangnya membayar US$12,01. Sistem ini dikenal sebagai second-price auction.
FTC menuduh Amazon mengubah proses tersebut pada 2018. Alih-alih berpatokan pada tawaran tertinggi kedua, perusahaan disebut menggunakan formula harga internal yang tidak diungkapkan kepada para pengiklan.
Perubahan ini berdampak pada sekitar 1,2 juta pengiklan dan menghasilkan lebih dari US$20 miliar dalam bentuk biaya tambahan. Gugatan tersebut menegaskan bahwa praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan para penjual yang menjadi korban.