JAKARTA – Layanan SIM Keliling hadir lagi pada Jumat, 4 September 2026 di sembilan lokasi. Buat pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, memanfaatkan momen ini penting — karena telat sedikit saja bisa berarti proses jauh lebih ribet.
Apa yang Terjadi Kalau SIM Sudah Kedaluwarsa?
Begitu SIM melewati masa berlakunya, statusnya otomatis berubah jadi mati — dan SIM yang sudah mati tidak bisa lagi diperpanjang lewat jalur SIM Keliling maupun perpanjangan biasa. Pemiliknya wajib mengurus ulang dari awal di Satpas, lengkap dengan ujian teori dan praktik seperti pembuatan SIM baru.
Kenapa Ini Merepotkan?
Proses pembuatan SIM baru jelas jauh lebih memakan waktu dibanding sekadar perpanjangan. Selain harus ikut ujian ulang, ada juga risiko tidak lulus di percobaan pertama, yang berarti harus mengulang proses dan menunggu jadwal ujian berikutnya.
Solusi: Manfaatkan SIM Keliling Selagi Masih Berlaku
Selama SIM masih aktif meski mendekati tanggal kedaluwarsa, pemiliknya masih bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan cepat tanpa ujian ulang. Inilah kenapa penting mengecek tanggal masa berlaku SIM secara berkala, jangan menunggu sampai mepet.
Lokasi Layanan Hari Ini
| Wilayah | Lokasi | Keterangan Jam/Penyelenggara |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Barat | LTC Glodok | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi, Kalibata | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Utara | Mall Artha Gading | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Bandung (Mobil 1) | Rest Area 78 Kiara Artha Park | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Bandung (Mobil 2) | Pasar Modern Batununggal | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Tangerang | Mal Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas | 08.00-11.00 WIB |
| Sumedang | Kantor Kecamatan Ujung Jaya | 08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis) |
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli (masih berlaku) dan fotokopi
- Bukti hasil pemeriksaan kesehatan (umumnya tersedia di lokasi atau rekanan terdekat)
- Pas foto atau mengikuti sesi foto digital di tempat, tergantung kebijakan masing-masing unit layanan
Biaya Perpanjangan Jauh Lebih Murah Dibanding Bikin Baru
| Jenis SIM | Biaya Resmi | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A (perpanjangan) | Rp80.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
| SIM C (perpanjangan) | Rp75.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
Biaya perpanjangan lewat SIM Keliling jauh lebih terjangkau dan cepat dibanding proses pembuatan SIM baru yang melibatkan biaya ujian dan waktu tunggu lebih panjang.
Cek Tanggal Kedaluwarsa Sekarang Juga
Sebelum berangkat ke salah satu lokasi di atas, pastikan dulu SIM yang mau diperpanjang memang masih berstatus aktif. Kalau ternyata sudah lewat masa berlaku, lebih baik langsung menuju Satpas untuk proses pembuatan ulang daripada mengantre di unit keliling yang tidak bisa memprosesnya.
Pertanyaan Seputar Berita Ini
Berapa lama toleransi setelah SIM kedaluwarsa untuk masih bisa diperpanjang?
Setelah kedaluwarsa, SIM otomatis berstatus mati dan tidak bisa diperpanjang lagi — harus proses ulang dari awal.
Apakah proses pembuatan SIM baru butuh ujian ulang?
Ya, termasuk ujian teori dan praktik seperti pemohon SIM baru pada umumnya.
Bagaimana cara cek tanggal kedaluwarsa SIM?
Tanggal masa berlaku tertera langsung di kartu SIM fisik, biasanya di bagian bawah data pemilik.
Apakah SIM Keliling bisa memproses SIM yang baru saja kedaluwarsa?
Tidak, begitu status SIM berubah jadi mati, jalur satu-satunya adalah mengurus ulang di Satpas.