JAKARTA, SPIRITBANGSA.COM — Tim penetapan harga TBS di Riau, Sumatera Utara, Jambi, dan Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar kelapa sawit periode September 2026 dengan angka yang lebih tinggi dibanding pekan sebelumnya. Petani di Riau dan Sumatera Utara menikmati kenaikan paling terasa karena harga CPO dan kernel ikut menguat.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di empat provinsi sentra produksi naik pada periode penetapan September 2026. Kenaikan ini ditopang penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel yang menjadi komponen utama perhitungan.
Di Riau, harga TBS mitra swadaya untuk umur tanaman 9 tahun menyentuh Rp3.943,46 per kilogram. Angka itu naik Rp64,62 dari periode sebelumnya yang berada di Rp3.878,84 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada skema mitra plasma. Harga tertinggi untuk umur 9 tahun di Riau mencapai Rp3.994,10 per kilogram, naik Rp62,55 atau setara 1,59 persen.
CPO dan Kernel Jadi Penggerak Utama
Pada periode 9-15 September 2026, harga CPO di Riau ditetapkan Rp15.972,25 per kilogram untuk mitra swadaya. Sementara harga kernel berada di Rp14.068,16 per kilogram dengan Indeks K 93,34 persen.
Untuk mitra plasma Riau, CPO naik Rp291,79 dan kernel naik Rp34,23 dibanding pekan sebelumnya. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyebut kenaikan ini murni efek pasar.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.
Angka ini penting bagi petani karena TBS adalah sumber pendapatan harian. Setiap kenaikan puluhan rupiah per kilogram berdampak langsung ke kas rumah tangga pekebun.
Sumatera Utara Cetak Harga Tertinggi Nasional
Sumatera Utara mencatat harga TBS tertinggi di antara empat provinsi. Untuk mitra plasma umur 21 tahun, harga ditetapkan Rp4.082,94 per kilogram, naik Rp26,62 dari periode sebelumnya Rp4.056,32 per kilogram.
Adapun umur 9 tahun di Sumut dihargai Rp4.045,81 per kilogram. Penetapan dilakukan di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Harga CPO di Sumut mencapai Rp16.244,53 per kilogram dan kernel Rp13.883,94 per kilogram. Faktor K ditetapkan 93,74 persen.
Selisih harga antarprovinsi mencerminkan perbedaan kualitas buah, biaya angkut, dan struktur pembeli di masing-masing daerah.
Jambi dan Bengkulu Ikut Naik, tapi Terbatas
Jambi menetapkan harga TBS periode 11-17 September 2026. Untuk umur 10-20 tahun, harga tertinggi Rp3.950,68 per kilogram, naik Rp30,41 dari periode sebelumnya.
Umur 9 tahun di Jambi dihargai Rp3.866,19 per kilogram. CPO provinsi ini Rp15.641,07 per kilogram, kernel Rp13.136,50 per kilogram, dengan Indeks K 93,64 persen.
Bengkulu menetapkan periode 1-15 September 2026. Harga tertinggi umur 21 tahun Rp3.546,45 per kilogram, sedangkan umur 9 tahun Rp3.465,49 per kilogram.
CPO Bengkulu Rp15.813,45 per kilogram dan kernel Rp12.631,02 per kilogram. Indeks K provinsi ini 89,09 persen, terendah di antara empat provinsi.
Data pembanding periode sebelumnya untuk Bengkulu tidak tersedia lengkap, sehingga arah pergerakan harga di provinsi itu belum bisa dipastikan.
Apa Arti Kenaikan Ini bagi Petani?
Kenaikan harga TBS menyentuh langsung petani swadaya dan plasma yang menjual buah ke pabrik kelapa sawit. Selisih Rp30 hingga Rp64 per kilogram terasa signifikan bagi pekebun dengan lahan 2-5 hektare.
Namun besaran rupiah yang diterima tetap bergantung pada rendemen dan kualitas buah yang disetor. Buah mentah atau busuk bisa dipotong harga sesuai kesepakatan tim penetapan.
Empat provinsi ini menetapkan harga lewat berita acara tim penetapan harga TBS masing-masing. Angka resmi itu menjadi acuan transaksi antara pekebun dan pabrik di wilayah setempat.
Ringkasan Harga TBS Sawit per 15 September 2026
| Provinsi | Harga Tertinggi | Perubahan | CPO | Kernel |
|---|---|---|---|---|
| Riau (Swadaya) | Rp3.943,46/kg (umur 9 th) | Naik Rp64,62 | Rp15.972,25/kg | Rp14.068,16/kg |
| Riau (Plasma) | Rp3.994,10/kg (umur 9 th) | Naik Rp62,55 (+1,59%) | — | — |
| Sumatera Utara | Rp4.082,94/kg (umur 21 th) | Naik Rp26,62 | Rp16.244,53/kg | Rp13.883,94/kg |
| Jambi | Rp3.950,68/kg (umur 10-20 th) | Naik Rp30,41 | Rp15.641,07/kg | Rp13.136,50/kg |
| Bengkulu | Rp3.546,45/kg (umur 21 th) | Data pembanding tidak tersedia | Rp15.813,45/kg | Rp12.631,02/kg |
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.
Harga berlaku untuk periode masing-masing provinsi: Riau & Sumut periode 9-15 September 2026, Jambi periode 11-17 September 2026, Bengkulu periode 1-15 September 2026. Sumber: Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS tiap provinsi.