SPIRITBANGSA.COM — Perbedaan profil risiko antara kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) dan kendaraan listrik menjadi perhatian utama industri asuransi nasional. Maxi, sapaan akrab Maximiliaan, menjelaskan bahwa secara teknis tingkat risiko EV memang lebih tinggi. Kondisi ini memicu kebutuhan akan adjustment atau penyesuaian perhitungan risiko oleh perusahaan asuransi.
Batas Tarif Premi Ditetapkan Regulator
Maxi menegaskan bahwa kenaikan atau penyesuaian premi tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh insurer. Pemerintah melalui OJK telah menetapkan rentang harga spesifik untuk produk asuransi kendaraan bermotor.
"Sekarang kalau dilihat tingkat risikonya memang lebih tinggi, pasti juga semua melakukan adjustment. Tapi untuk urusan premi kan sebenarnya sudah diatur sama regulator," ujar Maxi di Jakarta Pusat.
Dengan adanya regulasi tersebut, Asuransi Astra bergerak dalam koridor batas atas dan batas bawah tarif yang sudah ditentukan. Strategi bisnis mereka adalah menentukan tarif premi kendaraan listrik tepat di dalam rentang regulasi tersebut, bukan di luar kendali pasar.
Porsi Motor Listrik Masih Bertahap
Sementara itu, segmen sepeda motor listrik menunjukkan dinamika yang berbeda. Pertumbuhan unit yang diasuransikan masih mengikuti laju adopsi teknologi elektrifikasi di pasar otomotif tanah air. Maxi menolak menyebutkan angka persentase kontribusi motor listrik terhadap total portofolio bisnis mereka saat ini.
"Kalau porsi motor listrik kurang lebih kita masih mirip-mirip dengan industri. Pelan-pelan motor listrik semakin naik. Kita mengikutinya," jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penetrasi asuransi pada roda dua elektrik belum mencapai skala masif seperti roda empat. Volume polis motor listrik masih bertumbuh secara gradual, sejalan dengan jumlah populasi unit yang beredar di jalan raya.
Ketergantungan Bisnis pada Tren Otomotif
Perkembangan lini bisnis asuransi kendaraan listrik memiliki korelasi langsung dengan kesehatan industri otomotif nasional. Pergeseran preferensi konsumen dari kendaraan konvensional ke elektrifikasi otomatis mengubah peta risiko yang harus dikelola insurer.
Asuransi Astra menekankan bahwa pengelolaan risiko EV merupakan proses adaptif. Perusahaan terus memantau data klaim dan perkembangan teknologi baterai serta komponen elektronik lainnya. Hal ini penting untuk menjaga akurasi perhitungan premi agar tetap kompetitif namun sehat bagi keuangan perusahaan.
Tren migrasi kendaraan ini diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator, pabrikan, dan pelaku asuransi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perlindungan kendaraan listrik yang stabil di Indonesia.