Badko HMI Sulsel Desak Polda Tertibkan PETI di Bajo Barat Luwu, Minta Oknum Polisi Terlibat Disanksi
MAKASSAR — Badko HMI Sulsel resmi melayangkan aksi unjuk rasa ke Kantor Polda Sulsel pada Kamis (27/08). Mereka menuntut Kapolda Sulsel memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Ketua Badko HMI Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda, Muhammad Rafly Tanda, menyebut aksi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi internal organisasi. Temuan di lapangan menunjukkan praktik tambang ilegal beroperasi tanpa izin dan melibatkan sejumlah pihak.
“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Badko HMI Sulsel terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bajo Barat serta adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam aktivitas PETI tersebut,” ungkapnya.
Polda Sulsel Berjanji Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota
Audensi diterima langsung oleh Kasubdit TIPITER Polda Sulsel, Kompol Muh. Alfan Armin, M.A.P., S.I.K. Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang disampaikan para aktivis.
Alfan menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar aktivitas penambangan liar, tetapi juga oknum anggota Polri yang terbukti melindungi atau terlibat dalam bisnis PETI tersebut.
“Pihak Polda Sulsel akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum Kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bajo Barat Kabupaten Luwu,” tegas Alfan.
Harapan HMI: Proses Hukum Sesuai Undang-Undang
Menanggapi respons cepat Polda Sulsel, Badko HMI menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil. Mereka berharap pengusutan kasus ini berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
“Kami dari Badko HMI Sulsel tentunya mengapresiasi dan mendukung langkah kongkrit Polda Sulsel dalam menertibkan aktivitas PETI di Bajo Barat. Tentu kami berharap agar pelaku-pelaku dari aktivitas PETI di Bajo Barat diproses berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat sekitar. Badko HMI berkomitmen terus mengawal proses hukum hingga tuntas.