MANGUPURA — Pemkab Badung masih menghadapi pekerjaan besar melengkapi data warga miskin dan rentan miskin di aplikasi Perlinsos. Dari total 145.349 KK yang menjadi sasaran pendataan, baru 62.125 KK atau 42,74 persen yang masuk sistem.
Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, pendataan akan terus berjalan baik oleh agen di lapangan maupun secara mandiri oleh masyarakat. Aktivasi identitas kependudukan digital menjadi syarat awal sebelum warga bisa mengisi data sendiri melalui aplikasi Perlinsos.
1.643 Agen Turun ke Rumah Warga dan Banjar
Untuk mengejar ketertinggalan, Dinas Sosial menerjunkan 1.643 agen. Mereka melakukan pendataan dari rumah ke rumah, khususnya menyasar warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial (bansos).
Pendataan juga dilakukan secara kolektif dengan memanfaatkan balai banjar di masing-masing desa adat dan dinas. Langkah ini diambil agar warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses aplikasi tetap bisa terdata.
Batas Akhir Pendaftaran Mandiri 31 Agustus 2026
Warga yang belum sempat didata agen masih punya kesempatan mendaftar sendiri. "Setelah 31 Agustus 2026, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri di kantor desa atau kelurahan," ungkap Eka Sudarwitha, Jumat (28/8).
Data yang masuk nantinya dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini menentukan desil penerima manfaat, mulai dari desil 1 untuk warga paling miskin hingga desil 5.
Program Bedah Rumah Ikut Mengacu Data Baru
Eka mencontohkan, program bedah rumah yang selama ini berjalan akan menggunakan DTSEN sebagai salah satu acuan. Program tersebut menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 5.
"Jadi ini akan menjadi acuan dalam memberikan bantuan sosial, baik di tingkat daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat," paparnya.
Pemberian bansos yang mengacu pada data tunggal ini direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Karena itu, warga Badung diminta tidak mengabaikan proses pendataan Perlinsos.
Mengapa Data Ini Penting bagi Warga Badung?
Tanpa terdata dalam Perlinsos, warga berisiko tidak menerima berbagai program bantuan, baik dari APBD Badung maupun pemerintah pusat. Padahal bentuk bansos tidak hanya uang tunai, tetapi juga perbaikan rumah, bantuan pangan, dan jaminan kesehatan.
Akurasi data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi warga miskin yang justru tidak menerima apa pun. Pemkab Badung menargetkan seluruh KK bisa masuk sistem sebelum kebijakan baru diberlakukan pada 2027.