Musim Kemarau Tiba, BBKSDA Sulsel Perketat Pengawasan Hutan Konservasi Cani Sirenreng di Bone

Petugas BBKSDA Sulsel menyisir kawasan hutan konservasi TWA Cani Sirenreng di Bone untuk mengantisipasi kebakaran hutan saat musim kemarau.
Penulis: Galih
Minggu, 06 September 2026 | 15:09:01 WIB

BONE — Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menyisir kawasan hutan konservasi Taman Wisata Alam Cani Sirenreng di Kabupaten Bone. Pengawasan lapangan ditingkatkan menyusul masuknya musim kemarau yang memicu kekeringan serta meningkatkan kerentanan kebakaran hutan dan lahan.

Kawasan TWA Cani Sirenreng memegang peran krusial bagi ekologi daerah karena berstatus sebagai satu-satunya kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Bone. Tim Bidang KSDA Wilayah II memusatkan rute pemantauan mandiri di sejumlah titik rawan, termasuk area sekitar Dusun Tinco dan Dusun Galingkang yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Tellu Boccoe.

Mengapa Patroli Dipusatkan di Dusun Tinco dan Galingkang?

Kepala Resor TWA Cani Sirenreng, Alias, menyatakan bahwa patroli mandiri merupakan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak buruk cuaca kering terhadap tutupan hutan. Jalur perlintasan di Tinco dan Galingkang dipantau ketat guna mendeteksi titik api sedini mungkin.

"Patroli mandiri ini merupakan bentuk pengabdian para petugas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan hutan, khususnya terjadinya kebakaran hutan," ujar Alias di Bone, Sabtu.

Menurut Alias, peningkatan frekuensi patroli bertujuan agar potensi kebakaran bisa diantisipasi sebelum meluas. Petugas bergerak menyusuri titik-titik semak belukar yang mulai mengering agar potensi api tidak merembet ke tegakan pohon utama.

Gandeng Polsek dan Warga Penyangga Tangkal Perambahan

Pengamanan kawasan konservasi ini tidak hanya berfokus pada ancaman api semata. Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Sulsel, Mustari Tepu, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membentengi kawasan dari berbagai ancaman kejahatan kehutanan.

BBKSDA Sulsel mendorong keterlibatan aparat kepolisian sektor setempat serta pemerintah daerah guna memperkuat penegakan hukum di lapangan. Kerja sama ini ditujukan untuk menghalau sejumlah potensi ancaman:

  • Penebangan liar kayu hutan (illegal logging)
  • Kebakaran hutan dan lahan akibat pembukaan area
  • Perusakan aneka jenis tanaman konservasi
  • Perambahan batas kawasan secara ilegal

Mustari menjelaskan langkah pengamanan dijalankan melalui pendekatan preemtif dan preventif. Namun, penindakan hukum tegas tetap disiapkan apabila petugas menemukan indikasi pelanggaran tindak pidana kehutanan di dalam kawasan konservasi.

Di samping pengawasan fisik, tim lapangan turut menggelar penyuluhan langsung kepada warga yang bermukim di desa penyangga TWA Cani Sirenreng. Sosialisasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi memastikan kelestarian kawasan konservasi tetap terjaga secara berkelanjutan.

Reporter: Galih