Kebakaran Hutan dan Lahan Seluas 86 Hektare di Tebo Jambi Padam, Api Sempat Masuk Koridor Gajah

Petugas gabungan memadamkan api di lahan terbakar seluas 86 hektare di Kabupaten Tebo, Jambi.
Penulis: Farah
Minggu, 06 September 2026 | 15:20:01 WIB

TEBO — Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) gabungan berhasil memadamkan total 86 hektare lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi. Operasi pemadaman intensif dilakukan di empat titik berbeda yang tersebar pada tiga kecamatan, yakni Sumay, Rimbo Bujang, dan Muara Tabir.

Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa penanganan titik api sudah berlangsung secara simultan sejak Jumat (4/9/2026). Tim gabungan langsung diterjunkan ke lapangan begitu koordinat kebakaran terdeteksi guna memutus perambatan api.

"Secara keseluruhan, berdasarkan laporan penanganan pada sejumlah lokasi tersebut, terdapat sekitar 86 hektare lahan yang terdampak kebakaran di wilayah Kabupaten Tebo, dan seluruh titik yang dilaporkan tersebut telah berhasil dipadamkan," kata Erlan, Sabtu (5/9/2026).

70 Hektare Karhutla Hanguskan Koridor Habitat Gajah

Titik kebakaran paling luas berada di Desa Semambu, Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar di area tersebut ditaksir mencapai 70 hektare. Lokasi ini berada langsung di koridor habitat gajah Sumatera yang masuk dalam Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Dua personel Polri bersama jajaran perangkat desa diterjunkan langsung ke lokasi untuk memastikan titik bara benar-benar padam, mengingat pentingnya wilayah tersebut sebagai ruang jelajah satwa dilindungi.

Masih di Kecamatan Sumay, kebakaran juga melanda areal konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), tepatnya di sekitar Jembatan Teleng, Desa Pemayungan. Sekitar 5 hektare vegetasi terbakar di lokasi ini sebelum enam personel Polri dan empat petugas PT ABT berhasil menguasai perambatan api.

Kebakaran Melanda Kebun Sawit Warga di Dua Kecamatan

Selain kawasan konsesi dan habitat satwa, api juga membakar lahan perkebunan milik masyarakat di dua kecamatan lain. Di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, kebakaran menghanguskan tanaman sawit produktif serta semak belukar seluas kurang lebih 10 hektare.

Penanganan di Tanah Garo melibatkan empat personel Polri, dua personel TNI, serta delapan orang anggota tim kehutanan hingga api padam total. Sementara itu, di Jalan Manjau, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, kobaran api membakar kebun sawit warga seluas 1 hektare. Tim yang terdiri dari empat polisi dan delapan petugas Damkar bergerak cepat memadamkan lokasi tersebut.

"Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi kunci agar api dapat segera dikendalikan. Kami mengapresiasi personel dan seluruh pihak yang telah bergerak bersama dalam melakukan pemadaman di sejumlah lokasi," ujar Erlan.

Polda Jambi Larang Warga Buka Lahan dengan Membakar

Menanggapi potensi munculnya titik api baru, Kapolda Jambi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan operasional karhutla.

"Kapolda Jambi menegaskan kepada seluruh jajaran agar setiap informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan, pemadaman, serta pemantauan pascapemadaman sangat penting untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke wilayah lainnya," kata Erlan.

Kepolisian juga mengeluarkan larangan tegas kepada warga serta korporasi agar tidak membersihkan lahan menggunakan api. Metode membakar dinilai sangat berbahaya karena memicu kerugian ekologis dan mengancam pemukiman.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak segera ditangani dapat berkembang dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," pungkasnya.

Reporter: Farah